Nilai SPBE Jogja di Atas Rata-rata Nasional, DPRD Minta Audit Tetap Diperkuat
Komisi A DPRD Jogja mendorong adanya kendala pemerintahan digital dan memperkuat audit eksternal untuk meningkatkan layanan publik.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan sebagai tersangka kasus suap terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019.
"Setelah melakukan pemeriksaan awal sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, dalam batas waktu 24 jam maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian/penerimaan hadiah atau janji terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu sebagai pemberi pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO), dan sebagai penerima yakni Dirut PTPN III Dolly Pulungan (DPU) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).
Sebagai pemberi, Pieko disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai penerima, Dolly dan I Kadek disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi A DPRD Jogja mendorong adanya kendala pemerintahan digital dan memperkuat audit eksternal untuk meningkatkan layanan publik.
Pemkab Kulonprogo menemukan sejumlah pelanggaran SOP di 10 dapur MBG, mulai dari pisau berkarat hingga lalat hinggap pada makanan.
Komisi III DPR mengapresiasi pencopotan Kapolres Sukoharjo dan tiga anggota polisi terkait polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Yusril Ihza Mahendra belum memastikan kabar pengamanan jenderal Polri. Divisi Humas Polri dijadwalkan menggelar konferensi pers.
PSIM Jogja menyiapkan enam pemain EPA U-20 dan U-18 untuk League Cup 2026/2027 sekaligus memberi kesempatan kepada pemain minim menit bermain.
Sedayu General Hospital Bantul mengembangkan terapi oksigen hiperbarik untuk membantu pemulihan pasien sekaligus mendukung kebugaran dan wellness tourism di DIY