Advertisement
Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara karena Terbukti Menerima Suap
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Jawa Tengah menjatuhkan vonis pada hakim nonaktif Pengadilan Negeri Semarang Lasito, penerima suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, dengan hukuman 4 tahun penjara.
Selain hukuman badan, Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (3/9/2019), juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp400 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.
Advertisement
"Menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 Huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti menerima uang Rp500 juta dan 16.000 dolar AS dari Bupati Marzuki.
BACA JUGA
Pemberian uang itu, kata dia, bertujuan memengaruhi keputusan Lasito sabagai hakim tunggal dalam gugatan praperadilan yang diajukan Marzuqi.
Dalam putusannya, hakim juga menolak permohonan Lasito agar menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Perbuatan Lasito yang telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam menjatuhkan putusan.
Dalam perkara ini, terdakwa Lasito sendiri telah mengembalikan uang sebesar Rp350 juta yang telah dinikmatinya itu melalui KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Begini Pengamanan Polisi di Konser BLACKPINK dari Jibom hingga K-9
- Dukung Mobilitas dan Pariwisata, KAI Tambah Perjalanan Kereta Api
- Nama KH. Utsman Resmi Jadi Jalan Tegalrejo-Sindas Magelang
- Polisi Malaysia Tangkap 2.000 Orang dalam Operasi Sindikat Penipuan
- Guru Dilaporkan Ortu Siswa ke Polrestabes Medan, Bobby Pasang Badan
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- CIMB Niaga Syariah Haya Festival 2025 di UMY
Advertisement
Advertisement




