Advertisement
Dugan Suap, KPK Tangkap Bupati Muara Enim Bersama Pengusaha

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H, Ahmad Yani, saat berada di Kota Palembang, Senin (2/9/2019) malam kemarin.
Dikutip Okezone, selain bupati, KPK juga diduga mengamankan Kepala Dinas PU Bina Marga Muara Enim serta seorang pengusaha asal Palembang, dalam kasus suap tender yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Advertisement
Di ruang kerja Bupati Muara Enim, KPK sudah memasang garis bertuliskan "Dilarang Melintasi Garis Batas KPK". Suasana di lokasi penyegelan sudah terlihat lengang.
Hanya terlihat beberapa anggota Satpol PP berjaga di depan ruang kerja Bupati Muara Enim, yang bertempat di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muara Enim, lantaran kantor utama Bupati Muara Enim sedang dilakukan renovasi.
Hingga saat ini, H Ahmad Yani masih diperiksa di markas Polda Sumsel untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait OTT pejabat di wilayah Muara Enim dan pengusaha tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Disdik Sleman Berharap Kursi Yang Ditinggalkan Dapat Terisi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
Advertisement
Advertisement