Advertisement
Ratusan WNI Keluar dari Sindikat Scam Kamboja, KBRI Siapkan Pemulangan
Online Scam / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menerima lonjakan laporan dari warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari jaringan penipuan daring di Kamboja dan mengajukan fasilitas deportasi untuk kembali ke tanah air. Dalam dua hari terakhir saja, jumlah WNI yang datang langsung ke KBRI mencapai ratusan orang.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan peningkatan laporan tersebut berkaitan erat dengan langkah tegas Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring, menyusul instruksi langsung Perdana Menteri Hun Manet. Penindakan tersebut membuat para pelaku sindikat melepas para pekerjanya tanpa kejelasan.
Advertisement
“Selama dua hari terakhir, terdapat 308 WNI yang melapor secara walk-in ke KBRI Phnom Penh setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” ujar Dubes Santo dalam pernyataan resmi melalui akun Instagram KBRI Phnom Penh, Senin.
Berdasarkan catatan KBRI Phnom Penh, sepanjang Januari 2026 sudah ada 375 WNI yang melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Dari jumlah tersebut, 243 orang datang dalam rentang dua hari, yakni pada 16–17 Januari.
BACA JUGA
Jumlah itu kembali bertambah pada 18 Januari dengan kedatangan 65 WNI lain yang memiliki latar belakang permasalahan serupa.
Dubes Santo menyampaikan, secara umum para WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. Namun, mereka menghadapi persoalan administratif yang beragam, mulai dari kepemilikan paspor hingga status izin tinggal di Kamboja.
“Ada yang masih memegang paspor, ada pula yang paspornya disita oleh sindikat. Ada yang sudah overstay, dan ada juga yang izin tinggalnya masih berlaku,” jelasnya.
Selain itu, sebagian WNI menyatakan ingin segera kembali ke Indonesia, sementara sebagian lainnya masih berkeinginan mencari pekerjaan lain di Kamboja.
KBRI Phnom Penh memastikan akan menangani seluruh WNI tersebut sesuai prosedur standar yang selama ini diterapkan terhadap ribuan WNI dengan kasus serupa. Koordinasi dengan otoritas setempat dan pihak terkait di Kamboja serta dengan instansi di Indonesia juga terus ditingkatkan untuk mempercepat proses pemulangan.
Meski demikian, Dubes Santo menegaskan bahwa para WNI tetap diarahkan untuk kembali ke tanah air secara mandiri.
Ia juga mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi dengan persyaratan minim, serta menjauhi keterlibatan dalam aktivitas ilegal di luar negeri, termasuk jaringan penipuan daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SAR Kerahkan Drone dan Jetski Cari Remaja Hilang di Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Bikin Baper! Justin Bieber Peluk Billie Eilish di Panggung Coachella
Advertisement
Advertisement








