Advertisement
Ratusan WNI Keluar dari Sindikat Scam Kamboja, KBRI Siapkan Pemulangan
Online Scam / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menerima lonjakan laporan dari warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari jaringan penipuan daring di Kamboja dan mengajukan fasilitas deportasi untuk kembali ke tanah air. Dalam dua hari terakhir saja, jumlah WNI yang datang langsung ke KBRI mencapai ratusan orang.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan peningkatan laporan tersebut berkaitan erat dengan langkah tegas Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring, menyusul instruksi langsung Perdana Menteri Hun Manet. Penindakan tersebut membuat para pelaku sindikat melepas para pekerjanya tanpa kejelasan.
Advertisement
“Selama dua hari terakhir, terdapat 308 WNI yang melapor secara walk-in ke KBRI Phnom Penh setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” ujar Dubes Santo dalam pernyataan resmi melalui akun Instagram KBRI Phnom Penh, Senin.
Berdasarkan catatan KBRI Phnom Penh, sepanjang Januari 2026 sudah ada 375 WNI yang melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Dari jumlah tersebut, 243 orang datang dalam rentang dua hari, yakni pada 16–17 Januari.
BACA JUGA
Jumlah itu kembali bertambah pada 18 Januari dengan kedatangan 65 WNI lain yang memiliki latar belakang permasalahan serupa.
Dubes Santo menyampaikan, secara umum para WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. Namun, mereka menghadapi persoalan administratif yang beragam, mulai dari kepemilikan paspor hingga status izin tinggal di Kamboja.
“Ada yang masih memegang paspor, ada pula yang paspornya disita oleh sindikat. Ada yang sudah overstay, dan ada juga yang izin tinggalnya masih berlaku,” jelasnya.
Selain itu, sebagian WNI menyatakan ingin segera kembali ke Indonesia, sementara sebagian lainnya masih berkeinginan mencari pekerjaan lain di Kamboja.
KBRI Phnom Penh memastikan akan menangani seluruh WNI tersebut sesuai prosedur standar yang selama ini diterapkan terhadap ribuan WNI dengan kasus serupa. Koordinasi dengan otoritas setempat dan pihak terkait di Kamboja serta dengan instansi di Indonesia juga terus ditingkatkan untuk mempercepat proses pemulangan.
Meski demikian, Dubes Santo menegaskan bahwa para WNI tetap diarahkan untuk kembali ke tanah air secara mandiri.
Ia juga mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi dengan persyaratan minim, serta menjauhi keterlibatan dalam aktivitas ilegal di luar negeri, termasuk jaringan penipuan daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
Advertisement
BPPTKG Larang Aktivitas di Sungai Merapi Seusai Banjir Lahar Maut
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Begal Modus Mata Elang, Korban Dipukul dan Diceburkan ke Sungai
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Pecah Rekor MURI, Plaza Ambarrukmo Gelar Wayang Kulit 20 Jam Nonstop
- Siap-Siap, Kemarau 2026 Dimulai April dengan Durasi Lebih Panjang
- Wapres Gibran Minta Guru dan Orang Tua Tak Malu Belajar Teknologi AI
- Bupati Abdul Halim Muslih Serahkan Paket Bantuan Sosial PPBMP
- Target Revitalisasi Sekolah Jebol, Kemendikdasmen Kelola Rp14 Triliun
Advertisement
Advertisement







