Advertisement
Polri Desak Perbankan Perketat KYC Guna Berantas Judi Online
Foto ilustrasi judi online / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta industri perbankan nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan di rekening nasabah.
Langkah kolaboratif ini dinilai mendesak guna memutus rantai aliran dana operasional judi online yang selama ini memanfaatkan celah pada sistem verifikasi identitas di berbagai bank.
Advertisement
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menekankan bahwa sektor perbankan memegang peranan krusial sebagai benteng pertahanan pertama dalam fungsi pencegahan tindak pidana siber.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Polri optimistis angka praktik perjudian daring dapat ditekan secara signifikan dari sisi hulu transaksi keuangan.
BACA JUGA
"Kami menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak perbankan sangat penting terutama dalam fungsi pencegahan," kata Himawan saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Polri mendorong perbankan untuk mengimplementasikan prinsip Know Your Customer (KYC) serta kebijakan Anti-Money Laundering (AML) atau Anti-Pencucian Uang secara lebih mendalam dan menyeluruh.
Evaluasi ini mencakup pemantauan profil risiko nasabah secara berkala untuk mendeteksi adanya pola transaksi yang tidak wajar atau rekening yang beralih fungsi menjadi penampung dana judi.
Penerapan prosedur pembukaan rekening yang lebih selektif diharapkan dapat menutup ruang bagi para pelaku kejahatan dalam menyalahgunakan identitas palsu untuk operasional judi online.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi keuangan menjadi kunci utama agar ekosistem perbankan tidak lagi dijadikan alat pendukung aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas.
"Kami mengharapkan agar perbankan dapat memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering secara ketat dan menyeluruh," imbuhnya menegaskan pentingnya integritas data nasabah.
Hingga saat ini, Bareskrim terus melakukan pemetaan terhadap ribuan rekening yang telah dibekukan karena terbukti memiliki keterkaitan langsung dengan situs-situs judi internasional.
Dukungan penuh dari pihak perbankan dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada otoritas terkait diyakini akan mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para fasilitator transaksi terlarang tersebut.
Melalui penguatan pengawasan digital, perbankan diharapkan tidak hanya menjadi penyedia jasa keuangan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman judi online.
Langkah preventif yang konsisten diharapkan mampu melindungi nasabah dari risiko penyalahgunaan data sekaligus menciptakan sistem keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Cuaca Ekstrem Terjang Gunungkidul, Kerugian Material Capai Rp99 Juta
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Makan Bergizi Gratis di Kulonprogo Cantumkan Harga dan Rincian Gizi
- Bareskrim Bongkar Kosmetik LC Beauty Mengandung Merkuri di Cirebon
- Viral Mahasiswa Undip Diduga Disiksa Senior, Kasusnya Jalan di Tempat
- Antisipasi Cuaca Ekstrem Lebaran, Sleman Siagakan Posko 24 Jam
- Sensasi Bukber di Dadap Sumilir Kulonprogo dengan Menu Iwak Kali Progo
- Waspada, BMKG Sebut Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
- Angin Kencang Terjang Sleman, 11 Rumah Rusak
Advertisement
Advertisement






