Advertisement
Jalur Rel Cibeber-Lampegan Terganggu Perjalanan KA Siliwangi Disetop
Rel kereta api, jalur kereta api / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Operasional Kereta Api Siliwangi yang melayani relasi Cipatat–Cianjur–Sukabumi terhenti sementara setelah ditemukan gangguan pada struktur tanah di bawah rel atau gogosan di petak jalan Cibeber–Lampegan, tepatnya di Km 74+9/0. Kondisi ini berdampak langsung pada seluruh jadwal perjalanan sejak Minggu (19/4/2026) malam.
Gangguan tersebut membuat perjalanan kereta hanya dapat berakhir di Stasiun Cianjur, sehingga tidak bisa melanjutkan rute penuh menuju Sukabumi maupun Cipatat. Dampaknya, sejumlah penumpang harus menyesuaikan ulang rencana perjalanan mereka.
Advertisement
Kereta Api Siliwangi juga tidak dapat beroperasi pada jadwal keberangkatan Senin (20/4/2026) pukul 05.15 WIB untuk relasi Sukabumi–Cianjur–Cipatat, yang turut dibatalkan demi alasan keselamatan.
Manajer Humas Daerah Operasi 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa keputusan penghentian sementara ini diambil setelah petugas lapangan menemukan kondisi jalur yang tidak stabil saat patroli rutin. Temuan awal tercatat pada Minggu malam sekitar pukul 19.55 WIB.
“Keselamatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar, jalur pada petak jalan Cibeber–Lampegan dinyatakan tidak dapat dilalui sementara waktu hingga proses perbaikan selesai dilakukan,” katanya dikutip dari Antara.
Setelah temuan tersebut, tim tanggap darurat dari PT KAI Daop 2 Bandung langsung diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi kejadian. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kondisi rel tidak aman untuk dilewati kereta api.
Gangguan berupa gogosan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas jalur, sehingga risiko terhadap keselamatan perjalanan dinilai cukup tinggi. Oleh karena itu, seluruh perjalanan dihentikan sementara hingga perbaikan selesai dilakukan.
Pihak KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan. Menurut Kuswardojo, kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jasa, terutama yang sudah memiliki rencana perjalanan.
“Kami memahami bahwa pembatalan perjalanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jasa,” katanya.
Sebagai bentuk kompensasi, penumpang yang terdampak dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian dana 100 persen di luar biaya pemesanan. Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun, dengan batas waktu maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan.
Cibeber–Lampegan saat ini masih dalam proses penanganan dan perbaikan oleh tim teknis untuk memastikan jalur kembali aman dilalui.
“KAI Daop 2 Bandung mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan kanal resmi yang tersedia guna mempermudah proses pembatalan,” katanya.
Hingga saat ini, proses perbaikan jalur terus dipercepat agar perjalanan kereta api dapat kembali normal. Seluruh penanganan dilakukan dengan mengutamakan standar keselamatan operasional sebelum jalur dinyatakan layak digunakan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SAR Kerahkan Drone dan Jetski Cari Remaja Hilang di Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Bikin Baper! Justin Bieber Peluk Billie Eilish di Panggung Coachella
Advertisement
Advertisement








