Kasus Dugaan Pemerasan THR, Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Bendera PBB. - UN.org
Harianjogja.com, BARCELONA—Perdebatan soal masa depan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menguat setelah Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez menyerukan reformasi besar-besaran agar lembaga tersebut lebih relevan dengan tantangan abad ke-21.
Seruan itu disampaikan Sánchez dalam pertemuan keempat bertajuk “Dalam Pembelaan Demokrasi” di Barcelona, Spanyol, Sabtu (18/4). Ia menilai sistem multilateralisme global saat ini mulai tertekan oleh berbagai krisis politik, hukum internasional, hingga tantangan terhadap institusi demokrasi.
Dalam pandangannya, PBB perlu segera diperbarui agar mampu menjadi sistem yang lebih efisien, transparan, demokratis, inklusif, dan representatif di tengah perubahan global yang cepat.
“Sudah saatnya beralih dari komitmen ke tindakan,” kata Sánchez dalam pernyataannya.
Ia menegaskan reformasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar PBB tidak tertinggal dari dinamika dunia modern. Salah satu gagasan yang ia dorong adalah kepemimpinan perempuan di tubuh PBB.
Menurut Sánchez, hal tersebut bukan hanya soal keadilan, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga internasional tersebut di mata dunia.
Di tengah pidatonya, Sánchez juga menyoroti kondisi demokrasi global yang dinilainya berada dalam tekanan serius, baik dari dalam maupun luar sistem politik negara-negara demokratis.
“Ada bahaya bahwa demokrasi menjadi kosong dari dalam sementara diserang dari luar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa respons terhadap tantangan tersebut tidak cukup hanya dengan bertahan, tetapi juga harus disertai langkah aktif untuk memperkuat demokrasi agar tetap relevan dan adaptif.
Selain isu kelembagaan global, Sánchez turut menyoroti perkembangan teknologi dan media sosial yang menurutnya membutuhkan regulasi lebih tegas.
Ia mengingatkan bahwa algoritma digital tidak boleh dibiarkan mendorong konten yang mengandung kebencian, polarisasi, dan kekerasan karena dapat merusak ruang publik.
Meski demikian, ia mengakui teknologi tetap memiliki potensi besar sebagai alat kemajuan, selama diatur dengan tepat.
“Tanpa aturan, teknologi memecah belah kita dan membuat kita lebih bergantung,” katanya.
Ketidakefektifan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menghadapi dominasi Amerika Serikat sering kali bermuara pada hak veto yang dimiliki AS sebagai anggota tetap Dewan Keamanan (DK PBB), yang secara mekanis mampu melumpuhkan resolusi apa pun yang bertentangan dengan kepentingan nasional atau sekutunya.
Data menunjukkan bahwa hingga awal tahun 2026, AS tetap menjadi negara yang paling sering menggunakan hak veto untuk memblokir resolusi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk lebih dari 45 kali veto yang secara khusus digunakan untuk melindungi posisi politik tertentu di kawasan tersebut.
Dominasi ini menciptakan kebuntuan diplomatik di mana suara mayoritas dalam Majelis Umum, yang sering kali mencapai lebih dari 150 negara, tetap tidak memiliki kekuatan eksekusi hukum (non-binding) dibandingkan dengan satu suara veto di Dewan Keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.