Advertisement

Harga LPG Non Subsidi Naik Tajam, Beban Rumah Tangga Bertambah

Jumali
Senin, 20 April 2026 - 09:17 WIB
Jumali
Harga LPG Non Subsidi Naik Tajam, Beban Rumah Tangga Bertambah Pekerja menata tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) di salah satu agen LPG di Jakarta, belum lama ini. Bisnis - Suselo Jati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kenaikan harga LPG non subsidi kembali terjadi dan mulai dirasakan masyarakat sejak 18 April 2026. PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, menetapkan penyesuaian harga untuk tabung LPG ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kebijakan terbaru ini, kenaikan paling signifikan terjadi pada tabung 12 kilogram yang naik sebesar Rp36 ribu per tabung. Sementara itu, LPG 5,5 kilogram mengalami kenaikan Rp17 ribu. Dampaknya langsung terasa pada pengeluaran harian masyarakat, terutama di wilayah dengan harga dasar yang lebih tinggi.

Advertisement

Di wilayah DKI Jakarta, harga LPG 5,5 kilogram kini berada di angka Rp107 ribu per tabung dari sebelumnya Rp90 ribu. Untuk tabung 12 kilogram, harga naik menjadi Rp228 ribu dari Rp192 ribu. Kenaikan serupa juga diberlakukan di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengikuti penyesuaian harga nasional.

Sementara itu, wilayah Indonesia Timur mencatat harga paling tinggi. Di Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura), LPG 5,5 kilogram kini mencapai Rp134 ribu, sedangkan tabung 12 kilogram menyentuh Rp285 ribu. Kondisi ini membuat beban masyarakat di wilayah tersebut menjadi lebih berat dibanding daerah lain.

Bagi Anda yang tinggal di luar Pulau Jawa, kenaikan ini tentu memberi dampak langsung pada biaya rumah tangga maupun usaha kecil. Sektor UMKM seperti warung makan, pedagang kaki lima, hingga usaha kuliner rumahan diperkirakan menjadi kelompok yang paling terdampak karena ketergantungan mereka pada LPG non subsidi dalam operasional sehari-hari.

Berikut gambaran harga LPG 5,5 kg dan 12 kg terbaru per 18 April 2026 di sejumlah wilayah: Sumatera dan Kepulauan Riau Rp111 ribu dan Rp230 ribu, FTZ Batam Rp100 ribu dan Rp208 ribu, Bangka Belitung Rp114 ribu dan Rp238 ribu, Jawa–Bali–NTB Rp107 ribu dan Rp228 ribu, Kalimantan Rp114 ribu dan Rp238 ribu, serta Kalimantan Utara Rp124 ribu dan Rp265 ribu.

Untuk wilayah Sulawesi, harga berkisar Rp111 ribu hingga Rp114 ribu untuk tabung 5,5 kilogram dan Rp230 ribu hingga Rp238 ribu untuk tabung 12 kilogram. Adapun Papua dan Maluku menjadi yang tertinggi dengan harga mencapai Rp134 ribu dan Rp285 ribu.

Pertamina juga mencatat bahwa sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Maluku Utara, hingga beberapa wilayah Papua belum memiliki stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE), sehingga distribusi dan penetapan harga mengikuti wilayah terdekat. Kondisi ini turut memengaruhi akses dan ketersediaan LPG non subsidi di daerah tersebut.

Dengan perubahan harga ini, masyarakat diimbau untuk mulai menyesuaikan pengeluaran harian, terutama bagi pelaku usaha yang sangat bergantung pada konsumsi gas dalam jumlah besar. Pemantauan terhadap kebijakan energi terbaru dari Pertamina menjadi penting agar dampak kenaikan dapat diantisipasi lebih awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Daftar dan Lokasi Event Jogja 20 April 2026

Daftar dan Lokasi Event Jogja 20 April 2026

Jogja
| Senin, 20 April 2026, 08:17 WIB

Advertisement

Jangan Salah Bawa, Ini Batas Power Bank di Kabin Pesawat

Jangan Salah Bawa, Ini Batas Power Bank di Kabin Pesawat

Wisata
| Senin, 20 April 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement