Advertisement
DPR Akan Mengkaji Usulan Perubahan Bandara VIP IKN Jadi Komersial

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan adanya pertemuan antara pimpinan DPR dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono yang membahas perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan untuk pejabat negara.
Puan menyebut permintaan pertama dari Basuki adalah ingin mengubah status Bandar Udara Internasional Nusantara, yang semula hanya akan digunakan oleh VIP menjadi bisa digunakan untuk komersial alias bandara umum.
Advertisement
Sebab demikian, Puan menuturkan permintaan itu akan ditindaklanjuti oleh DPR setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Adapun, rencana kunjungan ini akan dilakukan dalam waktu terdekat.
“Pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN, akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/7/2025).
BACA JUGA: Sri Sultan HB X Kukuhkan Kepala BPKP DIY, Ingatkan Terkait Pengawasan
Selain permintaan status bandara, cucu Proklamator RI ini mengemukakan permintaan lainnya adalah berkenaan luas hunian perumahan untuk pejabat negara.
“Itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN, setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyebut pihaknya menggelar rapat dengan pimpinan DPR RI dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang membahas dua isu yaitu, soal perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan untuk pejabat negara.
Rapat tersebut berlangsung di wilayah Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025) pagi. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menyebut dua isu ini telah disepakati bersama.
Meski menyetujui dua hal itu, Dede mengaku belum ada usulan penghentian sementara pembangunan IKN dari Komisi II DPR. Justru, pihaknya turut berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan itu.
“Belum ada sama sekali [usulan penghentian sementara]. Kita komitmen untuk melanjutkan pembangunan itu, tentu dengan komitmen anggaran yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bahlil Kirim Tim ke Lokasi Tambang Freeport yang Longsor
- Kecam Pemerasan Tarif, BRICS Bakal Lakukan Perlawanan
- Merasa Omongannya Dipelintir, Purbaya Minta Maaf dan Bakal Berhati-hati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- Serikat Ojol Ketemu Pimpinan DPR Desak Prabowo Teken Perpres
Advertisement

Terdampak Kemarau, Telaga di Gunungkidul Mulai Mengering
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dahnil Anzar, Eks Jubir Prabowo Jabat Wamen Haji
- Prabowo Kumpulkan Anggota DPR Gerindra Seusai Umumkan Reshuffle
- Daftar Menteri dan Wamen Usai Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kedua
- Gus Irfan Pastikan Nyatakan Tak Ada Anggaran Baru di Kementerian Haji dan Umrah
- Polda Metro Jaya Buru Aktor Intelektual Kerusuhan
- KPK Minta Menteri Baru Dilantik Segera Melaporkan LHKPN
- Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement