Advertisement

Otorita IKN Garap Proyek Jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Senilai Rp3,04 Triliun

Alifian Asmaaysi
Minggu, 20 Juli 2025 - 21:07 WIB
Sunartono
Otorita IKN Garap Proyek Jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Senilai Rp3,04 Triliun Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. Antara - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan progres pengerjaan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi proyek perdana yang dieksekusi langsung oleh OIKN.

Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan saat ini konstruksi proyek senilai Rp3,04 triliun telah mencapai 10%. Posisinya jauh lebih besar dari target konstruksi yang ditetapkan sebesar 6%.

Advertisement

“Perlu diperhatikan betul kualitasnya, pembangunan sudah terbilang cukup bagus dari awalnya target 6%, sekarang sudah berjalan 10%,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).

Pengerjaan jalan itu dibagi ke dalam 2 segmen yakni jalan KIPP 1B dan 1C yang mencakup pembangunan jaringan jalan untuk menunjang konektivitas di KIPP IKN.

BACA JUGA: 3.400 Warga Minggat dari Kulonprogo Sepanjang 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Dua segmen jalan di KIPP 1B dan 1C itu memiliki total panjang mencapai 12,2 kilometer (Km) dan terbagi ke dalam tujuh paket pengerjaan.

Meski masa pelaksanaan proyek direncanakan berakhir pada 31 Desember 2025, Basuki menegaskan pentingnya percepatan pembangunan demi menjamin kelancaran akses dan konektivitas di kawasan KIPP 1B dan 1C.

Sebelumnya, OIKN mengungkap total kebutuhan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap II pada periode 2025 hingga 2028 mencapai Rp48,80 triliun.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung pembangunan area perkantoran, hunian legislatif, dan kawasan yudikatif. 

"Sampai dengan tahun 2028, kebutuhan anggaran Otorita IKN yang sudah disetujui Bapak Presiden [Prabowo Subianto], sudah lama sejak Januari itu adalah Rp48,8 triliun," jelasnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Sepanjang 2025, OIKN mendapat alokasi anggaran senilai Rp14,4 triliun yang digunakan untuk mengeksekusi sejumlah proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, mulai dari jalan hingga kawasan legislatif.

BACA JUGA: Badan Geologi Imbau Masyarakat Sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki Tetap Waspada

Kemudian, pada 2026, OIKN mengungkap memerlukan kebutuhan anggaran pokok mencapai Rp17,08 triliun. Akan tetapi, pada tahun depan, OIKN bakal mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp4,1 triliun yang berasal dari sisa alokasi anggaran tambahan pada tahun ini. 

Dengan demikian, total pos anggaran OIKN pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp21,18 triliun. Meski demikian, pagu indikatif yang diterima OIKN untuk TA 2026 baru sebesar Rp5,05 triliun. Pada 2027, OIKN mengungkapkan bahwa pihaknya memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp14,64 triliun untuk melanjutkan sejumlah proyek multi years contract, sedangkan sisanya pada 2028 dibutuhkan anggaran Rp2,68 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dishub Temukan Banyak Wisatawan Parkir Kendaraan Secara Liar di Kawasan Malioboro Jogja

Jogja
| Senin, 21 Juli 2025, 00:47 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi

Wisata
| Sabtu, 19 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement