Advertisement
Gara-gara Utang Rp12.000, Satu Keluarga Terlibat Keributan hingga Terjadi Aksi Penganiayaan, Begini Ceritanya
Kekerasan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Satu keluarga terlibat keributan hingga terjadi penganiayaan hanya karena utang Rp12.000 di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Polisi kini melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengaku sudah menerima laporan tekait kasus tersebut. Polisi pun melakukan penyelidikan dan segera melakukan pemeriksaan korban.
Advertisement
BACA JUGA: Buron Sejak 2019, Kejati DIY Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan Perempuan di Sleman
"Kami masih menunggu hasil "visum et repertum" (VER) korban yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Untuk VER juga masih menunggu, hasilnya belum keluar," katanya saat dikonfirmasi Kamis (26/6/2025)
Kronologi Kejadian
Kasus penganiayaan ini bermula ketika ibu dari terlapor K mendatangi rumah korban untuk menagih utang milik kakak dari korban sebesar Rp12.000.
Kemudian korban bilang akan disampaikan ke ibu korban. Kemudian ibu terlapor (K) membahas kejadian yang lalu terkait utang,- piutang.
Korban juga menjelaskan masalah uang kakak korban (Z) yang pernah hilang. Setelah itu, ibu terlapor dan istri (F) datang kembali ke rumah korban membahas lagi masalah utang kakak korban.
Korban juga menyampaikan utang terlapor (ZF) sebesar Rp80.000 yang dipinjam dari kakak korban selama dua tahun yang belum dibayar.
Kemudian, istri terlapor (F) menghampiri korban langsung menampar pipi kanan korban dan F langsung menarik tangan kanan korban ke luar rumah.
Karena korban ditarik paksa, korban langsung menendang F. Lalu, F beserta K dan terlapor ZF langsung memukul korban berkali-kali ke bagian belakang kepala korban, pundak, leher hingga badan bagian belakang.
Korban mengalami sakit atau lebam di beberapa bagian tubuhnya dan luka cakar di bagian pipi kanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Chelsea Wajib Menang Kontra Leeds Demi Jaga Asa Liga Champions
- PSBS Biak Percayakan Sisa Musim ke Marian Mihail
- Kasus Pembakaran Fasilitas Polisi, Mahasiswa UNY Dituntut 1 Tahun
- Mourinho Makin Dekat ke Kursi Pelatih Timnas Portugal
- Ruang Digital Ramah Anak, antara Regulasi dan Komitmen Negara
- AFA Perketat Regulasi, Pemain Abroad Tanpa Kontrak Terancam Absen
- Ini Daftar Sektor yang Tetap WFO Saat WFA Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement




