Advertisement

Polsek Cilandak Selidiki Dugaan Rekayasa BAP oleh Oknum Polisi

Newswire
Minggu, 01 Februari 2026 - 22:57 WIB
Sunartono
Polsek Cilandak Selidiki Dugaan Rekayasa BAP oleh Oknum Polisi Patroli polisi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, tengah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) pada kasus penganiayaan yang diduga dialihkan menjadi perkara narkoba. Penelusuran ini dilakukan menyusul munculnya laporan keberatan dari pihak pelapor yang merasa dirugikan atas isi dokumen pemeriksaan.

Proses klarifikasi tersebut kini difokuskan pada penelusuran kronologis kerja penyidik yang menangani perkara, termasuk memastikan kesesuaian antara keterangan korban dan isi BAP yang disusun. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya internal kepolisian untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas aparat.

Advertisement

Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, mengatakan pihaknya akan memastikan secara rinci rangkaian peristiwa yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut.

“Akan dipastikan kronologis penyidiknya,” ujar Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan, Polsek Cilandak telah menyerahkan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang bersangkutan kepada Propam guna pendalaman lebih lanjut.

“Anggota kami saat ini tengah diperiksa oleh Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nuryono juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban yang merasa dirugikan atas dugaan ketidaksesuaian isi berita acara pemeriksaan dengan laporan awal yang disampaikan.

“Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Mohon maaf dan terima kasih,” ucapnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar unggahan di media sosial Instagram melalui akun @saukansamallo. Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang warga yang diduga sebagai pelapor menegur dua anggota polisi yang sedang berjaga.

Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa laporan yang akan ditandatangani oleh pelapor dinilai tidak sesuai dengan hasil klarifikasi kasus penganiayaan yang sebenarnya dilaporkan. Pada lampiran berita acara pemeriksaan, tertulis adanya temuan timbangan narkoba yang disebut tidak memiliki keterkaitan dengan laporan penganiayaan yang disampaikan korban, sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa BAP dalam proses penanganan perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cek Kesehatan Gratis di DIY Menyasar Karyawan Perusahaan

Cek Kesehatan Gratis di DIY Menyasar Karyawan Perusahaan

Jogja
| Minggu, 01 Februari 2026, 22:17 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement