Wamenpar Minta Dieng Siap Sambut Libur Sekolah 2026
Wamenpar minta Dieng siap sambut libur sekolah 2026 dengan layanan, keselamatan, dan pengelolaan wisata berkualitas.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung menetapkan Head Social Security Legal PT Wilmar Group berinisial MSY sebagai tersangka baru kasus dugaan suap terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen, baik yang diperoleh 2 hari lalu, penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga pada malam ini menetapkan satu tersangka atas nama MSY," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
BACA JUGA: Kejagung Periksa Hakim Kasus CPO
Qohar menjelaskan bahwa MSY selaku pihak legal PT Wilmar Group memberikan uang sebesar Rp60 miliar atas permintaan tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta), yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, melalui perantara tersangka WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara.
Uang Rp60 miliar tersebut, kata dia, untuk memuluskan pemberian putusan lepas (ontslag) pada kasus dugaan korupsi CPO.
"MSY menyanggupi akan menyiapkan permintaan tersebut dalam bentuk mata uang dolar AS atau dolar Singapura," katanya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, MSY ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Dengan ditetapkannya satu tersangka baru, total tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO ini sebanyak delapan orang.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta tiga hakim, yakni DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wamenpar minta Dieng siap sambut libur sekolah 2026 dengan layanan, keselamatan, dan pengelolaan wisata berkualitas.
Pemerintah siapkan Rp1,54 triliun untuk diskon tiket transportasi libur sekolah dan Nataru 2026–2027 untuk jutaan penumpang
Pemerintah membuka program vokasi 2026 bagi 50 ribu korban PHK dan 220 ribu lulusan SMA-SMK dengan anggaran Rp6,26 triliun.
Pemkot Jogja mempercepat penataan kabel dan penertiban reklame ilegal. Sebanyak 2.623 reklame telah ditertibkan sepanjang 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan pengembangan aglomerasi wisata lintas daerah. Tujuannya untuk mendongkrak perekonomian daerah.
Banjir rob di Kecamatan Tayu, Pati, merendam 73 rumah dan 85 hektare tambak. Sebanyak 127 KK terdampak akibat tanggul laut yang jebol.