Advertisement

Investor Tak Melanjutkan Pembangunan di IKN Seusai Groundbreaking, Pemerintah Berikan Deadline

Newswire
Rabu, 22 Januari 2025 - 07:57 WIB
Sunartono
Investor Tak Melanjutkan Pembangunan di IKN Seusai Groundbreaking, Pemerintah Berikan Deadline Salah satu embung yang terdapat di IKN.ist - pupr

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan memberikan deadline kepada sejumlah investor yang tidak melanjutkan pembangunan di IKN seusai dilakukan groundbreaking. Deadline itu diberikan akan proses pembangunan bisa berjalan lancar.

Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengungkap rencana pemerintah untuk memberikan tenggat waktu (deadline) kepada investor-investor yang telah menjalankan kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk segera melanjutkan pembangunan.

Advertisement

Ia menyebut rencana itu didiskusikan bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat keduanya menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 21/1/2025).

BACA JUGA : Direncanakan Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan IKN Masih Butuh Rp48,8 Triliun

“Saya rasa itu harus dikasih deadline-nya, waktunya kapan, kalau nggak ada ya sudah, berarti diberikan kesempatan kepada yang lain. Kalau tidak digituin nanti jadinya lama, sementara arahan Presiden Prabowo harus ada deadline-nya,” kata Maruarar saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Maruarar dan Basuki sepakat untuk meninjau kembali proyek-proyek pembangunan yang telah memasuki tahap groundbreaking di IKN, tetapi belum berlanjut. “Tadi saya diskusikan, Pak Bas juga setuju. Di-review yang sudah groundbreaking pengusaha, yang memang sudah groundbreaking, tetapi memang mungkin tidak jadi membangun, supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak,” kata Menteri Perumahan.

Dia melanjutkan cara-cara itu perlu ditempuh sehingga proyek-proyek pembangunan di IKN, terutama yang dikerjakan oleh swasta, dapat berjalan cepat.

“Arahan Presiden Prabowo supaya langkah-langkahnya juga swasta itu diutamakan untuk bisa menjalankan melakukan investasi di IKN, terutama bagi yang serius,” katanya.

BACA JUGA : Gagal Pindahkan ASN ke IKN di 2024, DPR RI Ingatkan Pemerintah Lebih Realistis

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut dirinya telah melaporkan kepada Presiden Prabowo kesiapan untuk groundbreaking ke-9 di IKN. “Kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk kegiatan pembangunan hotel, hunian, ritel, dan perkantoran sebesar Rp6,49 triliun,” kata Basuki menjelaskan proyek pembangunan yang termasuk dalam groundbreaking ke-9 itu.

Dia pun berharap setelah groundbreaking ke-9 itu diresmikan, tahapan pembangunan berikutnya dapat berlanjut. “Tidak hanya sekadar groundbreaking, tetapi ditindaklanjuti dengan kegiatan pembangunannya,” kata Kepala OIKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Izin Perpanjangan Sewa Tanah Kas Desa Turun, Pemkab Bantul Bisa Kelola SSA 20 Tahun Kedepan

Bantul
| Rabu, 22 Januari 2025, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement