Advertisement
Investor Tak Melanjutkan Pembangunan di IKN Seusai Groundbreaking, Pemerintah Berikan Deadline
Salah satu embung yang terdapat di IKN.ist - pupr
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan memberikan deadline kepada sejumlah investor yang tidak melanjutkan pembangunan di IKN seusai dilakukan groundbreaking. Deadline itu diberikan akan proses pembangunan bisa berjalan lancar.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengungkap rencana pemerintah untuk memberikan tenggat waktu (deadline) kepada investor-investor yang telah menjalankan kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk segera melanjutkan pembangunan.
Advertisement
Ia menyebut rencana itu didiskusikan bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat keduanya menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 21/1/2025).
BACA JUGA : Direncanakan Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan IKN Masih Butuh Rp48,8 Triliun
“Saya rasa itu harus dikasih deadline-nya, waktunya kapan, kalau nggak ada ya sudah, berarti diberikan kesempatan kepada yang lain. Kalau tidak digituin nanti jadinya lama, sementara arahan Presiden Prabowo harus ada deadline-nya,” kata Maruarar saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Maruarar dan Basuki sepakat untuk meninjau kembali proyek-proyek pembangunan yang telah memasuki tahap groundbreaking di IKN, tetapi belum berlanjut. “Tadi saya diskusikan, Pak Bas juga setuju. Di-review yang sudah groundbreaking pengusaha, yang memang sudah groundbreaking, tetapi memang mungkin tidak jadi membangun, supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak,” kata Menteri Perumahan.
Dia melanjutkan cara-cara itu perlu ditempuh sehingga proyek-proyek pembangunan di IKN, terutama yang dikerjakan oleh swasta, dapat berjalan cepat.
“Arahan Presiden Prabowo supaya langkah-langkahnya juga swasta itu diutamakan untuk bisa menjalankan melakukan investasi di IKN, terutama bagi yang serius,” katanya.
BACA JUGA : Gagal Pindahkan ASN ke IKN di 2024, DPR RI Ingatkan Pemerintah Lebih Realistis
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut dirinya telah melaporkan kepada Presiden Prabowo kesiapan untuk groundbreaking ke-9 di IKN. “Kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk kegiatan pembangunan hotel, hunian, ritel, dan perkantoran sebesar Rp6,49 triliun,” kata Basuki menjelaskan proyek pembangunan yang termasuk dalam groundbreaking ke-9 itu.
Dia pun berharap setelah groundbreaking ke-9 itu diresmikan, tahapan pembangunan berikutnya dapat berlanjut. “Tidak hanya sekadar groundbreaking, tetapi ditindaklanjuti dengan kegiatan pembangunannya,” kata Kepala OIKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
YIA Siapkan Posko Nataru, Lonjakan Penumpang Mulai H-3 Natal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Minggu 16 November 2025
- Cek Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Simak, Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini
- Sempat Kesulitan di PSIM, Deri Corfe Ungkap Tak Main di Posisi Asli
- Hasil Georgia Vs Spanyol, La Furia Roja Selangkah Lagi ke Piala Dunia
Advertisement
Advertisement




