Advertisement
Investor Tak Melanjutkan Pembangunan di IKN Seusai Groundbreaking, Pemerintah Berikan Deadline
Salah satu embung yang terdapat di IKN.ist - pupr
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan memberikan deadline kepada sejumlah investor yang tidak melanjutkan pembangunan di IKN seusai dilakukan groundbreaking. Deadline itu diberikan akan proses pembangunan bisa berjalan lancar.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengungkap rencana pemerintah untuk memberikan tenggat waktu (deadline) kepada investor-investor yang telah menjalankan kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk segera melanjutkan pembangunan.
Advertisement
Ia menyebut rencana itu didiskusikan bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat keduanya menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 21/1/2025).
BACA JUGA : Direncanakan Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan IKN Masih Butuh Rp48,8 Triliun
“Saya rasa itu harus dikasih deadline-nya, waktunya kapan, kalau nggak ada ya sudah, berarti diberikan kesempatan kepada yang lain. Kalau tidak digituin nanti jadinya lama, sementara arahan Presiden Prabowo harus ada deadline-nya,” kata Maruarar saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Maruarar dan Basuki sepakat untuk meninjau kembali proyek-proyek pembangunan yang telah memasuki tahap groundbreaking di IKN, tetapi belum berlanjut. “Tadi saya diskusikan, Pak Bas juga setuju. Di-review yang sudah groundbreaking pengusaha, yang memang sudah groundbreaking, tetapi memang mungkin tidak jadi membangun, supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak,” kata Menteri Perumahan.
Dia melanjutkan cara-cara itu perlu ditempuh sehingga proyek-proyek pembangunan di IKN, terutama yang dikerjakan oleh swasta, dapat berjalan cepat.
“Arahan Presiden Prabowo supaya langkah-langkahnya juga swasta itu diutamakan untuk bisa menjalankan melakukan investasi di IKN, terutama bagi yang serius,” katanya.
BACA JUGA : Gagal Pindahkan ASN ke IKN di 2024, DPR RI Ingatkan Pemerintah Lebih Realistis
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut dirinya telah melaporkan kepada Presiden Prabowo kesiapan untuk groundbreaking ke-9 di IKN. “Kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk kegiatan pembangunan hotel, hunian, ritel, dan perkantoran sebesar Rp6,49 triliun,” kata Basuki menjelaskan proyek pembangunan yang termasuk dalam groundbreaking ke-9 itu.
Dia pun berharap setelah groundbreaking ke-9 itu diresmikan, tahapan pembangunan berikutnya dapat berlanjut. “Tidak hanya sekadar groundbreaking, tetapi ditindaklanjuti dengan kegiatan pembangunannya,” kata Kepala OIKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Warga Jogja Diamankan Polisi Diduga Lakukan Begal Payudara di Sanden
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Zat Besi Anak Sulit Naik, Ahli Gizi Ungkap Penyebabnya
- Dana Desa Turun Drastis, Kalurahan Tirtohargo Bantul Putar Strategi
- Waktu Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya 20 Februari 2026
- Harga Cabai Gunungkidul Tembus Rp100 Ribu per Kilogram
- PLN Salurkan Bingkisan Ramadan untuk 50 Ojol di Jogja
- Ahli Administrasi Negara Dihadirkan di Sidang Korupsi Hibah Sleman
- Tak Hanya untuk Pencernaan, Serat Bantu Atur Nafsu Makan
Advertisement
Advertisement







