Advertisement
Waspadai Dampak Suhu Panas Maksimal Harian, BMKG: Bisa Mencapai 37-38,4 Derajat Celsius

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Masyarakat di sejumlah daerah diminta mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu panas maksimum harian yang mencapai 37 - 38,4 derajat Celsius.
Berdasarkan analisa tim ahli meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampai dengan Senin (28/10/2024) siang mencatatkan terpaan suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat Celcius.
Advertisement
Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG Miming di Jakarta Senin, mengatakan bahwa kondisi suhu panas maksimum lebih dari 37,0 - 37,8 derajat Celcius terdeteksi menerpa wilayah Majalengka di Jawa Barat, Semarang di Jawa Tengah, hingga Bima di Nusa Tenggara Barat yang sudah berlangsung 24 jam terakhir.
Pada saat yang sama tim meteorologi BMKG juga menganalisa suhu panas maksimum mencapai 35,4 -- 36,4 derajat Celcius melanda Kota Lampung, Bulungan di Kalimantan Utara, Sikka di Nusa Tenggara Timur, Siduarjo di Jawa Timur, Pekanbaru di Riau, dan Palembang di Sumatera Selatan.
Selanjutnya suhu panas maksimum lebih dari 34,6 -- 34,9 Celcius terdeteksi melanda di sebagian besar wilayah Jakarta dan Banten, Kalimantan Barat (Kapuas hulu, Pontianak), Berau di Kalimantan Timur, Luwu Utara di Sulawesi Selatan, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.
Kondisi ini masih berkaitan dengan tutupan awan yang minim dan pergerakan semu matahari yang berada di atas khatulistiwa. Namun berdasarkan pengamatan BMKG
kondisi ini masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia.
Demi mengurangi dampak suhu panas tersebut BMKG mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air minum secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan.
Kemudian menggunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).
BMKG mengingatkan juga agar masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran apapun di lahan kosong dalam kawasan hutan dan kawasan penampungan sampah. Di sisi lain, Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan maulun tempat pembuangan akhir sampah.
BMKG memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang aktual setiap harinya terkait hasil analisa suhu panas dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement