Advertisement
Ada Polisi Tak Netral di Pilkada 2024, Polri Siapkan Sanksi Tegas
Foto ilustrasi polisi berjaga di Kantor KPU / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jajaran kepolisian diingatkan agar berlaku netral dalam Pilkada serentak 2024. Jika tidak, Mabes Polri akan memberikan sanksi tegas.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa netralitas pada perhelatan pesta demokrasi rakyat itu sudah melekat dalam tubuh Polri.
Advertisement
"Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya," ujarnya di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Jenderal polisi bintang dua ini menambahkan, jika ada anggota Polri yang terjun dalam kontestasi Pilkada, maka yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi membawa status keanggotaannya sebagai korps Bhayangkara.
Sementara itu, Abdul juga mengungkapkan sanksi bagi anggota yang melanggar aturan ini. Sanksi tersebut memiliki kategori ringan, sedang hingga berat.
"Mulai dari penempatan khusus, ditahan sampai dengan disiplin sampai dengan kode etik. Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan," tambahnya.
Adapun, Abdul juga mengaku sudah memberikan arahan kepada 500 personel Propam, mulai dari Divpropam Mabes Polri hingga Kabid Propam Polda jajaran agar tidak anti-kritik.
Menurutnya, kritik dari eksternal atau masyarakat diharapkan bisa terus meningkatkan dan memperbaiki roda organisasi di Propam Polri untuk terus menjadi lebih baik.
"Masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan masyarakat itu harus siap sebagai propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Warga Sentolo Lor Desak Kejelasan Nasib Sodetan Kali Papah
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Disdukcapil Gunungkidul Melarang Profesi Dewa dan Pendekar di KTP
- Danantara Jamin PLTSa Gunakan Teknologi Rendah Emisi
- Cuaca Ekstrem Rusak Dua Sekolah di Sleman, Disdik Siapkan Perbaikan
- Mantan PM Korsel Dipenjara 23 Tahun dalam Kasus Darurat Militer
- Kapten PSIM Reva Adi Jadikan Tekanan Suporter sebagai Alarm
- Makanan Penunjang Perkembangan Otak Anak yang Wajib Dicoba
- Kotak Mirip Pocong Gegerkan Warga Kulonprogo, Polisi: Bukan Bayi
Advertisement
Advertisement



