Kerugian Negara Kasus Korupsi Motor Listrik MBG Capai Rp863 Miliar
Kejagung mengungkap kerugian negara Rp863,84 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN yang melibatkan lima tersangka.
Foto ilustrasi polisi berjaga di Kantor KPU - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Jajaran kepolisian diingatkan agar berlaku netral dalam Pilkada serentak 2024. Jika tidak, Mabes Polri akan memberikan sanksi tegas.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa netralitas pada perhelatan pesta demokrasi rakyat itu sudah melekat dalam tubuh Polri.
"Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya," ujarnya di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Jenderal polisi bintang dua ini menambahkan, jika ada anggota Polri yang terjun dalam kontestasi Pilkada, maka yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi membawa status keanggotaannya sebagai korps Bhayangkara.
Sementara itu, Abdul juga mengungkapkan sanksi bagi anggota yang melanggar aturan ini. Sanksi tersebut memiliki kategori ringan, sedang hingga berat.
"Mulai dari penempatan khusus, ditahan sampai dengan disiplin sampai dengan kode etik. Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan," tambahnya.
Adapun, Abdul juga mengaku sudah memberikan arahan kepada 500 personel Propam, mulai dari Divpropam Mabes Polri hingga Kabid Propam Polda jajaran agar tidak anti-kritik.
Menurutnya, kritik dari eksternal atau masyarakat diharapkan bisa terus meningkatkan dan memperbaiki roda organisasi di Propam Polri untuk terus menjadi lebih baik.
"Masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan masyarakat itu harus siap sebagai propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung mengungkap kerugian negara Rp863,84 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN yang melibatkan lima tersangka.
Pemda DIY menyiapkan materi budaya Jawa untuk radio dan televisi di Suriname guna menjaga tradisi leluhur dan menarik minat generasi muda.
Bahlil menyebut gangguan pasokan BBM di sejumlah wilayah Jawa Timur mulai teratasi setelah Pertamina menambah pasokan. Cadangan nasional diklaim aman.
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap PW, DPO kasus pembakaran fasilitas PT Unggul di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 2021.
Bahlil Lahadalia memastikan stok BBM nasional aman. Cadangan Pertalite 16-18 hari, sedangkan BBM RON 92 ke atas dan solar di atas 20 hari.
Bioskop NSC kembali hadir di Wates, Kulonprogo, setelah lebih dari 20 tahun. Tiket mulai Rp37.000 termasuk minuman, dengan dua studio.