Ada Polisi Tak Netral di Pilkada 2024, Polri Siapkan Sanksi Tegas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jajaran kepolisian diingatkan agar berlaku netral dalam Pilkada serentak 2024. Jika tidak, Mabes Polri akan memberikan sanksi tegas.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa netralitas pada perhelatan pesta demokrasi rakyat itu sudah melekat dalam tubuh Polri.
Advertisement
"Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya," ujarnya di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Jenderal polisi bintang dua ini menambahkan, jika ada anggota Polri yang terjun dalam kontestasi Pilkada, maka yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi membawa status keanggotaannya sebagai korps Bhayangkara.
Sementara itu, Abdul juga mengungkapkan sanksi bagi anggota yang melanggar aturan ini. Sanksi tersebut memiliki kategori ringan, sedang hingga berat.
"Mulai dari penempatan khusus, ditahan sampai dengan disiplin sampai dengan kode etik. Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan," tambahnya.
Adapun, Abdul juga mengaku sudah memberikan arahan kepada 500 personel Propam, mulai dari Divpropam Mabes Polri hingga Kabid Propam Polda jajaran agar tidak anti-kritik.
Menurutnya, kritik dari eksternal atau masyarakat diharapkan bisa terus meningkatkan dan memperbaiki roda organisasi di Propam Polri untuk terus menjadi lebih baik.
"Masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan masyarakat itu harus siap sebagai propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Festival Kampung Santri Jogja, Perayaan Budaya Pesantren untuk Menarik Wisatawan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Tegaskan Boikot Produk-Produk Israel, Komisi I DPR Usulkan RUU
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- Maxus Resmikan Dealer Pertama di Indonesia, Inovasi MPV Premium Ramah Lingkungan
- Jadwal KA Prameks Selama Libur Nataru, 20 Desember 2024-5 Januari 2025, dari Stasiun Tugu dan Stasiun Kutoarjo
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenekraf Menggelar Program Pelatihan Juru Masak
- 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
Advertisement
Advertisement