JKN Tembus 36,4 Juta Peserta, Pekerja Informal Jadi Fokus 2026
Peserta JKN capai 36,4 juta jiwa. Pemerintah fokus perluas perlindungan pekerja informal termasuk ojol melalui aturan baru.
BPJS Ketenagakerjaan - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Dana Jaminan Sosial (DJS) untuk program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan terancam mengalami defisit dalam beberapa tahun mendatang.
Penyebab defisit BPJS Ketenagakerjaan ini ditenggarai juga disumbang oleh fraud. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar. Dia mengatakan, bila rasio klaim kematian tidak bisa dijaga, DJS program JKM dalam tiga tahun ke depan, besar kemungkinan akan mencatatkan angka negatif.
BACA JUGA: Banyak Perusahaan Tak Disiplin Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
"Ya memang 2027 diduga, diprediksi akan defisit. Rasio klaimnya di atas 100% lebih. Nah artinya memang ketahanan dana JKM terus menurun. Dan itu kalau secara ketentuan ya sebenarnya tidak baik. Karena ketahanan dana itu kan bisa memastikan klaim dibayar," kata Timboel kepada Bisnis, Selasa (3/9/2024).
Dalam bayang-bayang defisit tersebut, Timboel menemukan justru praktik-praktik kecurangan atau fraud masih terjadi. Bahkan, dia mengatakan pelakunya adalah oknum dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), keagenan jaminan sosial yang dibuat BPJS Ketenagakerjaan.
Modusnya, pendaftaran peserta program JKM dilakukan saat yang bersangkutan sudah dalam masa kritis. "Orang-orang yang sudah mau meninggal, didaftarkan. Sebulan kemudian meninggal, dibayar [klaim] Rp42 juta. Nah tetapi ketika mendaftar, dia harus dikasih tau dulu posisi ini sehat atau enggak," kata Timboel.
BACA JUGA: Wagub Serahkan Paritrana Award untuk Puluhan Penerima di DIY
Timboel menilai, fraud tersebut terjadi karena pengawasan yang tidak ketat. Mereka yang sudah kritis bisa lolos menjadi peserta JKM karena tidak ada prosedur seleksi yang baik. "Karena memang sudah menghidap penyakit. Akhirnya bayar Rp42 juta. Nah ini kan dari sisi pengeluaran besar. Jadi faktor fraud itu juga sangat menentukan [rasio klaim meningkat]," kata Timboel.
Proses pendaftaran yang tidak ketat ini kata Timboel juga berakibat pada contoh fraud lainnnya, yakni peserta yang sebenarnya bukan berstatus pekerja namun bisa mendaftar program JKM. Kemudian, juga ada pemalsuan identitas peserta program JKM. "Misalnya ini juga seperti di Sukabumi, pernah ada kasus. KTP-nya dipalsukan sehingga dia daftar. Padahal dia sudah lewat 65 tahun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
Kemenhub mendirikan posko darurat di Pelabuhan Trisakti untuk menangani insiden Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Masalembo.
DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan melibatkan seluruh OPD, tidak hanya BPBD, dengan dukungan koordinasi dan anggaran memadai.
Debit Sungai Tinalah Kulonprogo surut saat kemarau. Kondisi ini membuat wisata keceh diminati, tetapi wisatawan diminta tetap waspada.
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.