Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Dibayangi Defisit, Salah Satunya Akibat Modus Fraud Klaim Jaminan Kematian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dana Jaminan Sosial (DJS) untuk program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan terancam mengalami defisit dalam beberapa tahun mendatang.
Penyebab defisit BPJS Ketenagakerjaan ini ditenggarai juga disumbang oleh fraud. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar. Dia mengatakan, bila rasio klaim kematian tidak bisa dijaga, DJS program JKM dalam tiga tahun ke depan, besar kemungkinan akan mencatatkan angka negatif.
Advertisement
BACA JUGA: Banyak Perusahaan Tak Disiplin Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
"Ya memang 2027 diduga, diprediksi akan defisit. Rasio klaimnya di atas 100% lebih. Nah artinya memang ketahanan dana JKM terus menurun. Dan itu kalau secara ketentuan ya sebenarnya tidak baik. Karena ketahanan dana itu kan bisa memastikan klaim dibayar," kata Timboel kepada Bisnis, Selasa (3/9/2024).
Dalam bayang-bayang defisit tersebut, Timboel menemukan justru praktik-praktik kecurangan atau fraud masih terjadi. Bahkan, dia mengatakan pelakunya adalah oknum dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), keagenan jaminan sosial yang dibuat BPJS Ketenagakerjaan.
Modusnya, pendaftaran peserta program JKM dilakukan saat yang bersangkutan sudah dalam masa kritis. "Orang-orang yang sudah mau meninggal, didaftarkan. Sebulan kemudian meninggal, dibayar [klaim] Rp42 juta. Nah tetapi ketika mendaftar, dia harus dikasih tau dulu posisi ini sehat atau enggak," kata Timboel.
BACA JUGA: Wagub Serahkan Paritrana Award untuk Puluhan Penerima di DIY
Timboel menilai, fraud tersebut terjadi karena pengawasan yang tidak ketat. Mereka yang sudah kritis bisa lolos menjadi peserta JKM karena tidak ada prosedur seleksi yang baik. "Karena memang sudah menghidap penyakit. Akhirnya bayar Rp42 juta. Nah ini kan dari sisi pengeluaran besar. Jadi faktor fraud itu juga sangat menentukan [rasio klaim meningkat]," kata Timboel.
Proses pendaftaran yang tidak ketat ini kata Timboel juga berakibat pada contoh fraud lainnnya, yakni peserta yang sebenarnya bukan berstatus pekerja namun bisa mendaftar program JKM. Kemudian, juga ada pemalsuan identitas peserta program JKM. "Misalnya ini juga seperti di Sukabumi, pernah ada kasus. KTP-nya dipalsukan sehingga dia daftar. Padahal dia sudah lewat 65 tahun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement