Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Dibayangi Defisit, Salah Satunya Akibat Modus Fraud Klaim Jaminan Kematian
BPJS Ketenagakerjaan / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dana Jaminan Sosial (DJS) untuk program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan terancam mengalami defisit dalam beberapa tahun mendatang.
Penyebab defisit BPJS Ketenagakerjaan ini ditenggarai juga disumbang oleh fraud. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar. Dia mengatakan, bila rasio klaim kematian tidak bisa dijaga, DJS program JKM dalam tiga tahun ke depan, besar kemungkinan akan mencatatkan angka negatif.
Advertisement
BACA JUGA: Banyak Perusahaan Tak Disiplin Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
"Ya memang 2027 diduga, diprediksi akan defisit. Rasio klaimnya di atas 100% lebih. Nah artinya memang ketahanan dana JKM terus menurun. Dan itu kalau secara ketentuan ya sebenarnya tidak baik. Karena ketahanan dana itu kan bisa memastikan klaim dibayar," kata Timboel kepada Bisnis, Selasa (3/9/2024).
Dalam bayang-bayang defisit tersebut, Timboel menemukan justru praktik-praktik kecurangan atau fraud masih terjadi. Bahkan, dia mengatakan pelakunya adalah oknum dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), keagenan jaminan sosial yang dibuat BPJS Ketenagakerjaan.
Modusnya, pendaftaran peserta program JKM dilakukan saat yang bersangkutan sudah dalam masa kritis. "Orang-orang yang sudah mau meninggal, didaftarkan. Sebulan kemudian meninggal, dibayar [klaim] Rp42 juta. Nah tetapi ketika mendaftar, dia harus dikasih tau dulu posisi ini sehat atau enggak," kata Timboel.
BACA JUGA: Wagub Serahkan Paritrana Award untuk Puluhan Penerima di DIY
Timboel menilai, fraud tersebut terjadi karena pengawasan yang tidak ketat. Mereka yang sudah kritis bisa lolos menjadi peserta JKM karena tidak ada prosedur seleksi yang baik. "Karena memang sudah menghidap penyakit. Akhirnya bayar Rp42 juta. Nah ini kan dari sisi pengeluaran besar. Jadi faktor fraud itu juga sangat menentukan [rasio klaim meningkat]," kata Timboel.
Proses pendaftaran yang tidak ketat ini kata Timboel juga berakibat pada contoh fraud lainnnya, yakni peserta yang sebenarnya bukan berstatus pekerja namun bisa mendaftar program JKM. Kemudian, juga ada pemalsuan identitas peserta program JKM. "Misalnya ini juga seperti di Sukabumi, pernah ada kasus. KTP-nya dipalsukan sehingga dia daftar. Padahal dia sudah lewat 65 tahun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
Advertisement
Advertisement



