Advertisement
Viral Polwan Anggota Polresta Mojokerto Bakar Suami hingga Tewas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang Polwan anggota Polresta Mojokerto Briptu FN, 28, nekat membakar suaminya yang juga anggota Polres Jombang berinisial Briptu RDW, 28, Sabtu (8/6/2024). Kabar ini viral di berbagai platform media sosial, setelah korban RDW dinyatakan tewas pada Minggu (8/6/2024). Luka bakar yang diderita hingga di atas 90 persen sehingga petugas medis tak mampu menyelamatkan nyawa korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, FN dan RDW sedang cekcok karena masalah gaji. Keduanya terlibat perseteruan karena diduga FN mencurigai suaminya RDW tidak menggunakan gaji yang didapatkan sebagaimana mestinya. Bahkan di sejumlah platform media sosial, muncul narasi bahwa FN mempermasalahkan gaji ke-13 yang didapat suaminya Rp2,8 juta namun hanya tersisa Rp800.000 karena dipakai untuk bermain judi.
Advertisement
Sebelum RDW dibakar hidup-hidup oleh istrinya, ia sedang bertugas di Polres Jombang dan diminta untuk segera pulang. Setibanya di rumah pada Sabtu, FN langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban. Tidak ada keterangan jelas bagaimana api dipercikkan ke tubuh korban, akan tetapi korban terbakar hidup-hidup.
Karena menderita luka, kemudian dibawa ke RSUD Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis. Meski demikian pada Minggu (8/6/2024) korban RDW meninggal dunia. Kabar ini diunggah akun Instagram Lambe Turah pada Minggu siang dan telah dkomentari sebanyak 14.295 akun warganet.
Peristiwa itu pun menimbulkan berbagai komentar pro dan kontra warganet. Di satu sisi sangat menyesalkan tindakan FN sebagai istri sekaligus mengkritik kondisi RDW yang diduga bermain judi secara aktif.
"Infonya alm dibakar karena sering main judi slot, istrinya habis melahirkan mungkin dalam kondisi stres. Dari sini saya tidak membenarkan tindakan istri namun perlu dicatat pentingnya kejujuran dalam berumah tangga," tulis akun @satriaxxx.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
Advertisement

Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement
Berita Populer
- Konara Enumbi, Penembak Anggota Polri di Puncak Jaya DItangkap
- Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin Dukung Langkah Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah
- Mendagri Bantah Kenaikan PBB dan NJOP Terkait dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat
- RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
- RAPBN 2026, Kemenkes Disiapkan Anggaran Rp114 Triliun, Ini Rinciannya
- Ini Penyebab Penggilingan Padi Kecil Banyak yang Bangkrut
- Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025
Advertisement
Advertisement