Advertisement
Kemenpar Luncurkan Halo Wonderful, Ini Keterangan Lengkapnya
Sosialiasi Halo Wonderful di Instagram Kementerian Pariwisata. / Instagram Kemenpar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meluncurkan platform layanan informasi terpadu Halo Wonderful untuk menjalankan keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan ini adalah pilar penting bagi negara demokratis, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintah," kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Advertisement
Widiyanti mengatakan platform tersebut akan melayani permintaan informasi, pengaduan, penyampaian aspirasi, hingga konsultasi dari masyarakat maupun stakeholder pariwisata mulai dari akademisi, industri, pemerintahan, komunitas, hingga media.
Layanan Halo Wonderful hadir melalui sejumlah saluran komunikasi mulai dari Whatsapp, call center, e-mail, aplikasi, media sosial, hingga front desk di Kantor Kementerian Pariwisata.
"Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan lebih mudah, transparan, dan inklusif," katanya.
BACA JUGA: Daftar Kementerian dan Lembaga Penyedot Anggaran Terbesar 2026
Peluncuran Halo Wonderful menurutnya juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang diamanatkan pasal 28F UUD 1945.
"Halo Wonderful hadir memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kementerian Pariwisata sebagai pintu utama informasi pariwisata, dengan didukung teknologi dan saluran layanan yang lebih dekat dengan publik," ujar Widiyanti.
Melalui platform itu, Widiyanti mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan "Halo Wonderful", serta memberikan saran dan kritik yang membangun demi mewujudkan pelayanan prima dalam mengembangkan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, serta berdaya saing.
"Kami berharap Halo Wonderful dapat menjadi sarana bagi Kementerian Pariwisata dalam menyediakan informasi bagi masyarakat. Sekaligus mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik," kata Widiyanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Rumah Dua Lantai di Bambanglipuro Bantul Hangus Terbakar
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kamandaya Beraksi: Wujudkan Sinergi Nyata Lewat Pelatihan IoT
- Trump: Pembatalan Kebijakan Tarif Bakal Jadi Bencana Ekonomi AS
- Selangor FC vs Persib Bandung: Preview dan Prediksi
- Sinopsis Film Die, My Love: Ketika Depresi Pasca Melahirkan
- YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji DIY 2026
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Andong Malioboro Kini Terima Pembayaran QRIS
Advertisement
Advertisement



