Advertisement
Kemenpar Luncurkan Halo Wonderful, Ini Keterangan Lengkapnya
Sosialiasi Halo Wonderful di Instagram Kementerian Pariwisata. / Instagram Kemenpar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meluncurkan platform layanan informasi terpadu Halo Wonderful untuk menjalankan keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan ini adalah pilar penting bagi negara demokratis, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintah," kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Advertisement
Widiyanti mengatakan platform tersebut akan melayani permintaan informasi, pengaduan, penyampaian aspirasi, hingga konsultasi dari masyarakat maupun stakeholder pariwisata mulai dari akademisi, industri, pemerintahan, komunitas, hingga media.
Layanan Halo Wonderful hadir melalui sejumlah saluran komunikasi mulai dari Whatsapp, call center, e-mail, aplikasi, media sosial, hingga front desk di Kantor Kementerian Pariwisata.
"Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan lebih mudah, transparan, dan inklusif," katanya.
BACA JUGA: Daftar Kementerian dan Lembaga Penyedot Anggaran Terbesar 2026
Peluncuran Halo Wonderful menurutnya juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang diamanatkan pasal 28F UUD 1945.
"Halo Wonderful hadir memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kementerian Pariwisata sebagai pintu utama informasi pariwisata, dengan didukung teknologi dan saluran layanan yang lebih dekat dengan publik," ujar Widiyanti.
Melalui platform itu, Widiyanti mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan "Halo Wonderful", serta memberikan saran dan kritik yang membangun demi mewujudkan pelayanan prima dalam mengembangkan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, serta berdaya saing.
"Kami berharap Halo Wonderful dapat menjadi sarana bagi Kementerian Pariwisata dalam menyediakan informasi bagi masyarakat. Sekaligus mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik," kata Widiyanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Polres Kulonprogo Patroli Subuh di JJLS Banaran
- Klasemen Super League: Persib 54 Poin, Persita Naik ke Posisi 6
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 3 Maret 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 3 Maret 2026, Beroperasi Seharian
- Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 3 Maret 2026, Ini Lokasinya
- Getafe Tumbangkan Real Madrid 1-0 di Bernabeu, Barcelona Makin Menjauh
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 3 Maret 2026, Ini Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








