Advertisement
Kemenpar Luncurkan Halo Wonderful, Ini Keterangan Lengkapnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meluncurkan platform layanan informasi terpadu Halo Wonderful untuk menjalankan keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan ini adalah pilar penting bagi negara demokratis, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintah," kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Advertisement
Widiyanti mengatakan platform tersebut akan melayani permintaan informasi, pengaduan, penyampaian aspirasi, hingga konsultasi dari masyarakat maupun stakeholder pariwisata mulai dari akademisi, industri, pemerintahan, komunitas, hingga media.
Layanan Halo Wonderful hadir melalui sejumlah saluran komunikasi mulai dari Whatsapp, call center, e-mail, aplikasi, media sosial, hingga front desk di Kantor Kementerian Pariwisata.
"Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan lebih mudah, transparan, dan inklusif," katanya.
BACA JUGA: Daftar Kementerian dan Lembaga Penyedot Anggaran Terbesar 2026
Peluncuran Halo Wonderful menurutnya juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang diamanatkan pasal 28F UUD 1945.
"Halo Wonderful hadir memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kementerian Pariwisata sebagai pintu utama informasi pariwisata, dengan didukung teknologi dan saluran layanan yang lebih dekat dengan publik," ujar Widiyanti.
Melalui platform itu, Widiyanti mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan "Halo Wonderful", serta memberikan saran dan kritik yang membangun demi mewujudkan pelayanan prima dalam mengembangkan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, serta berdaya saing.
"Kami berharap Halo Wonderful dapat menjadi sarana bagi Kementerian Pariwisata dalam menyediakan informasi bagi masyarakat. Sekaligus mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik," kata Widiyanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke DIY Masih Jauh Dari Target
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konara Enumbi, Penembak Anggota Polri di Puncak Jaya DItangkap
- Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin Dukung Langkah Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah
- Mendagri Bantah Kenaikan PBB dan NJOP Terkait dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat
- RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
- RAPBN 2026, Kemenkes Disiapkan Anggaran Rp114 Triliun, Ini Rinciannya
- Ini Penyebab Penggilingan Padi Kecil Banyak yang Bangkrut
- Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025
Advertisement
Advertisement