Advertisement

Ada Nama Vara dan Dion dalam Pusaran Kasus Kematian Diplomat Arya

Anshary Madya Sukma
Rabu, 30 Juli 2025 - 17:27 WIB
Maya Herawati
Ada Nama Vara dan Dion dalam Pusaran Kasus Kematian Diplomat Arya Korban kejahatan - kecelakaan / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ada dua nama muncul diungkap polisi dalam pusaran kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan, 39.

Polda Metro Jaya mengungkap Arya sempat bertemu mereka di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.  Dalam paparan yang dijelaskan kepolisian, nampak Arya bertemu dengan sosok bernama Vara dan Dion. Mereka tertangkap kamera CCTV sekitar 17.02 WIB pada Senin (7/7/2025).

Advertisement

Selanjutnya, Arya meninggalkan GI dengan tujuan ke bandara menggunakan taksi. Namun, di tengah jalan Arya memutar arah menuju Gedung Kemenlu RI.

Arya terpantau memasuki Gedung Kemlu sekitar 21.39 WIB dan menuju rooftop. Di sana, Arya sempat berdiam sekitar satu jam sebelum pulang ke Indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Dijual di Jawa Rp11.000 per Kilogram, Distribusi Beras Murah SPHP Bakal Diperketat

Keesokan harinya, Arya kemudian ditemukan tewas dengan kondisi kepala dibungkus lakban dan tubuh terlentang.

Berkaitan dengan kasus ini, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya telah memeriksa 24 saksi, termasuk Vara.

"Terkait dengan apakah sudah diambil keterangan [Vara] sudah," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (30/7/2025).

Dia menambahkan, 24 saksi yang diperiksa itu dibagi menjadi tiga klaster. Perinciannya, saksi dari klaster keluarga, indekos Menteng, hingga lingkungan kerja di Kemenlu RI.

Namun, Wira tidak menjelaskan secara detail terkait dengan hubungan Vara dengan Arya, termasuk kaitannya dengan tiga klaster saksi tersebut.

"Dari 24 saksi tersebut, kami bagi beberapa klaster. Yaitu klaster saksi dari lingkungan keluarga, saksi dari lingkungan tempat tinggal," tutur Wira.

Di samping itu, Wira juga mengemukakan masih ada dua orang yang belum hadir dalam pemanggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Hanya saja, Wira tidak menjelaskan dua sosok yang belum diperiksa dalam kaitannya dengan kasus kematian Diplomat Arya.

"Jadi, kami dari tim Subdit Resmob PMJ telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi yang sebenarnya kami mengundang 26. Namun, masih ada dua belum kesempatan hadir," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Viral Restoran Kena Royalti Saat Memutar Musik, PHRI Jogja Ingatkan Hindari Pelanggaran Hukum

Jogja
| Kamis, 31 Juli 2025, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur

Wisata
| Rabu, 30 Juli 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement