Advertisement
Ada Nama Vara dan Dion dalam Pusaran Kasus Kematian Diplomat Arya
Korban kejahatan - kecelakaan / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ada dua nama muncul diungkap polisi dalam pusaran kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan, 39.
Polda Metro Jaya mengungkap Arya sempat bertemu mereka di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam paparan yang dijelaskan kepolisian, nampak Arya bertemu dengan sosok bernama Vara dan Dion. Mereka tertangkap kamera CCTV sekitar 17.02 WIB pada Senin (7/7/2025).
Advertisement
Selanjutnya, Arya meninggalkan GI dengan tujuan ke bandara menggunakan taksi. Namun, di tengah jalan Arya memutar arah menuju Gedung Kemenlu RI.
Arya terpantau memasuki Gedung Kemlu sekitar 21.39 WIB dan menuju rooftop. Di sana, Arya sempat berdiam sekitar satu jam sebelum pulang ke Indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Dijual di Jawa Rp11.000 per Kilogram, Distribusi Beras Murah SPHP Bakal Diperketat
Keesokan harinya, Arya kemudian ditemukan tewas dengan kondisi kepala dibungkus lakban dan tubuh terlentang.
Berkaitan dengan kasus ini, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya telah memeriksa 24 saksi, termasuk Vara.
"Terkait dengan apakah sudah diambil keterangan [Vara] sudah," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (30/7/2025).
Dia menambahkan, 24 saksi yang diperiksa itu dibagi menjadi tiga klaster. Perinciannya, saksi dari klaster keluarga, indekos Menteng, hingga lingkungan kerja di Kemenlu RI.
Namun, Wira tidak menjelaskan secara detail terkait dengan hubungan Vara dengan Arya, termasuk kaitannya dengan tiga klaster saksi tersebut.
"Dari 24 saksi tersebut, kami bagi beberapa klaster. Yaitu klaster saksi dari lingkungan keluarga, saksi dari lingkungan tempat tinggal," tutur Wira.
Di samping itu, Wira juga mengemukakan masih ada dua orang yang belum hadir dalam pemanggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hanya saja, Wira tidak menjelaskan dua sosok yang belum diperiksa dalam kaitannya dengan kasus kematian Diplomat Arya.
"Jadi, kami dari tim Subdit Resmob PMJ telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi yang sebenarnya kami mengundang 26. Namun, masih ada dua belum kesempatan hadir," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







