Advertisement

Afrika Selatan Bersumpah Lindungi Hak Warga Palestina

Newswire
Sabtu, 27 Januari 2024 - 14:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Afrika Selatan Bersumpah Lindungi Hak Warga Palestina Dengar pendapat publik mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada 11 Januari 2024. (ANTARA - Dursun Aydemir/Anadolu)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa bersumpah negaranya tidak akan mengabaikan komitmen terhadap Palestina untuk menjamin hak mereka menentukan nasibnya sendiri.

Dalam pidato yang disiarkan di TV dikutip, Sabtu (27/1/2024) usai Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel mengambil “semua langkah sesuai kekuatannya” untuk mencegah genosida di Gaza, Ramaphosa menyatakan harapannya bahwa putusan ICJ akan membuka solusi bagi krisis di wilayah kantong Palestina itu.

Advertisement

BACA JUGA: KTT Selatan Desak Gencatan Senjata dan Lindungi Warga Sipil Gaza

Presiden mengatakan sejumlah pihak mengkritik Afrika Selatan lantaran mengadukan Israel ke mahkamah di Den Haag.

Akan tetapi, katanya menegaskan, Afrika Selatan sebagai negara yang pernah mengalami apartheid tidak tahan berdiam diri dan menyaksikan kekejaman yang terjadi tanpa adanya tindakan.

Ramaphosa menekankan pemerintahannya tidak akan menjadi penonton yang pasif saat kejahatan yang dilakukan terhadap Afrika Selatan menimpa negara lain.

Pada Jumat, ICJ juga memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera dan efektif yang memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza. Namun, pengadilan itu tidak mengeluarkan mandat soal gencatan senjata.

Pada 29 Desember tahun lalu, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu untuk meminta putusan pengadilan, dengan alasan bahwa serangan rezim di Gaza melanggar Konvensi Genosida.

Ramaphosa menggarisbawahi perlunya upaya bersama untuk mewujudkan gencatan senjata dan perundingan solusi permanen dengan dua negara hidup secara berdampingan.

“Aksi genosida tidak akan pernah lagi dilakukan tanpa hukuman,” katanya seraya menambahkan bahwa para pelaku harus bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kemenlu Afsel menyebutkan, “Afrika Selatan akan terus melakukan segala upaya untuk mempertahankan keberadaan rakyat Palestina sebagai sebuah kelompok, untuk menghentikan semua aksi apartheid dan genosida terhadap rakyat Palestina, dan untuk bersama-sama mewujudkan hak kolektif mereka dalam menentukan nasibnya sendiri."

"Seperti yang pernah dikatakan Nelson Mandela, 'kebebasan kita tidak lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina''.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tim Hukum Joko-Rony Pastikan Tak Kirim Gugatan ke MK Terkait Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Rabu, 04 Desember 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement