Advertisement
Afrika Selatan Bersumpah Lindungi Hak Warga Palestina
Dengar pendapat publik mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada 11 Januari 2024. (ANTARA - Dursun Aydemir/Anadolu)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa bersumpah negaranya tidak akan mengabaikan komitmen terhadap Palestina untuk menjamin hak mereka menentukan nasibnya sendiri.
Dalam pidato yang disiarkan di TV dikutip, Sabtu (27/1/2024) usai Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel mengambil “semua langkah sesuai kekuatannya” untuk mencegah genosida di Gaza, Ramaphosa menyatakan harapannya bahwa putusan ICJ akan membuka solusi bagi krisis di wilayah kantong Palestina itu.
Advertisement
BACA JUGA: KTT Selatan Desak Gencatan Senjata dan Lindungi Warga Sipil Gaza
Presiden mengatakan sejumlah pihak mengkritik Afrika Selatan lantaran mengadukan Israel ke mahkamah di Den Haag.
Akan tetapi, katanya menegaskan, Afrika Selatan sebagai negara yang pernah mengalami apartheid tidak tahan berdiam diri dan menyaksikan kekejaman yang terjadi tanpa adanya tindakan.
Ramaphosa menekankan pemerintahannya tidak akan menjadi penonton yang pasif saat kejahatan yang dilakukan terhadap Afrika Selatan menimpa negara lain.
Pada Jumat, ICJ juga memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera dan efektif yang memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza. Namun, pengadilan itu tidak mengeluarkan mandat soal gencatan senjata.
Pada 29 Desember tahun lalu, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu untuk meminta putusan pengadilan, dengan alasan bahwa serangan rezim di Gaza melanggar Konvensi Genosida.
Ramaphosa menggarisbawahi perlunya upaya bersama untuk mewujudkan gencatan senjata dan perundingan solusi permanen dengan dua negara hidup secara berdampingan.
“Aksi genosida tidak akan pernah lagi dilakukan tanpa hukuman,” katanya seraya menambahkan bahwa para pelaku harus bertanggung jawab.
Sebelumnya, Kemenlu Afsel menyebutkan, “Afrika Selatan akan terus melakukan segala upaya untuk mempertahankan keberadaan rakyat Palestina sebagai sebuah kelompok, untuk menghentikan semua aksi apartheid dan genosida terhadap rakyat Palestina, dan untuk bersama-sama mewujudkan hak kolektif mereka dalam menentukan nasibnya sendiri."
"Seperti yang pernah dikatakan Nelson Mandela, 'kebebasan kita tidak lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina''.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Timnas Hoki Indonesia Naik ke Peringkat 2 Usai Tumbangkan Kazakhstan
- Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
- Desentralisasi Sampah Dimulai, Pindad Siapkan Teknologi Tanpa Asap
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
Advertisement
Advertisement








