Advertisement
Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
Petugas Karantina Sulawesi Selatan saat melakukan pemeriksaan pemasukan babi di Pelabuhan Paotere. (ANTARA - HO/Barantin)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) melarang pemasukan daging babi dan produk turunannya asal Spanyol. Kebijakan ini diambil menyusul laporan wabah African Swine Fever (ASF) yang terjadi di Provinsi Barcelona.
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, mengatakan larangan tersebut merujuk laporan resmi World Organisation for Animal Health (WOAH) yang mencatat kembali munculnya ASF di Spanyol.
Advertisement
“Berdasarkan laporan WOAH, kami menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat lalu lintas daging babi dan produk turunannya dari Spanyol,” kata Sriyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
WOAH mencatat kejadian ini sebagai recurrence of an eradicated disease, yakni kemunculan kembali penyakit yang sebelumnya telah dinyatakan bebas sejak 1994 dan kini berstatus wabah yang masih berlangsung.
BACA JUGA
Sebagai langkah pencegahan agar ASF tidak masuk ke wilayah Indonesia, Barantin menegaskan seluruh pemasukan daging babi dan produk turunannya dari Spanyol tidak diperbolehkan hingga kondisi kesehatan hewan di negara tersebut kembali dinyatakan aman berdasarkan laporan resmi WOAH.
“Apabila ditemukan pemasukan daging babi dari Spanyol, akan dilakukan tindakan karantina berupa penolakan dan atau pemusnahan,” ujar Sriyanto.
Selain itu, Barantin juga meminta dukungan instansi terkait untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat di titik-titik pemasukan dan pengeluaran, seperti bandara, pelabuhan, serta pos lintas batas negara, mengenai bahaya ASF.
ASF merupakan penyakit virus yang sangat menular pada babi domestik maupun babi liar dengan tingkat kematian yang dapat mencapai 100 persen. Meski tidak membahayakan kesehatan manusia, ASF berdampak besar terhadap populasi babi dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi signifikan bagi sektor peternakan.
Virus ASF diketahui memiliki daya tahan tinggi di lingkungan dan dapat bertahan pada pakaian, alas kaki, roda kendaraan, serta berbagai produk olahan daging babi seperti ham, sosis, dan bacon. Mobilitas manusia serta lalu lintas komoditas hewan dinilai berperan besar dalam penyebaran penyakit ini lintas wilayah dan negara.
Sriyanto menegaskan pencegahan pemasukan ASF menjadi langkah penting untuk melindungi peternakan babi nasional serta mencegah dampak lanjutan yang lebih luas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan lalu lintas komoditas hewan dan produknya yang dicurigai tidak memenuhi ketentuan perkarantinaan kepada petugas karantina terdekat atau melalui layanan WhatsApp Center Barantin di nomor 08111920336.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- China Kecam AS atas Penangkapan Presiden Venezuela
- Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
Advertisement
Advertisement





