Advertisement
Polisi Selidiki Kebakaran di Kawasan Sumur Rakyat Blora
Polres Blora menyelidiki kebakaran di kawasan sumur rakyat Desa Gandu yang diduga melibatkan penampungan minyak mentah warga.
Advertisement
Harianjogja.com, BLORA—Polres Blora masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di kawasan sumur rakyat Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, menyusul beredarnya video ledakan dan kepulan asap hitam di lokasi tersebut.
Lokasi kebakaran diduga merupakan tempat penampungan minyak mentah milik warga. Api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga bersama petugas, termasuk dari BPBD Kabupaten Blora.
Advertisement
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sekitar 17 bult atau tempat penampungan minyak. Aparat masih melakukan pengecekan untuk memastikan apakah seluruh bult terdampak kebakaran serta menelusuri sumber api dan jenis minyak yang disimpan.
"Berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi kejadian kebakaran diduga merupakan tempat penampungan minyak mentah. Sempat terbakar, namun api berhasil dipadamkan oleh warga setempat dengan bantuan petugas, termasuk dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah [BPBD]," kata Wakil Kepala Polres Blora Komisaris Polisi Slamet Riyanto dimintai tanggapannya soal video kebakaran di kawasan yang sebelumnya banyak sumur minyak rakyat di Blora, Selasa.
Untuk saat ini, kondisi di lokasi dinyatakan padam. Informasi sementara di lokasi terdapat sekitar 17 bult atau tempat penampungan.
Namun, pihaknya masih melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi seluruhnya terdampak kebakaran atau tidak.
Terkait penyebab kebakaran, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sumber api berasal dari mana dan apa penyebab pastinya masih kami dalami. Kami juga meneliti apakah bult-bult tersebut benar berisi minyak mentah atau hanya minyak bekas," ujarnya.
Ia menambahkan lokasi kejadian berada sekitar 200 hingga 300 meter dari titik awal yang dilaporkan, ke arah kiri jika berjalan dari akses masuk.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari warga yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
Setelah kejadian serupa beberapa waktu sebelumnya, aktivitas sumur minyak di wilayah tersebut sebenarnya dilarang. Namun, di lapangan masih ditemukan bekas-bekas sumur lama.
"Kami akan memastikan apakah masih ada aktivitas penambangan minyak ilegal atau tidak," ujarnya.
Mengenai adanya penghadangan terhadap wartawan saat hendak meliput, pihak kepolisian meminta agar komunikasi dengan warga dilakukan secara baik.
"Kami akan berkoordinasi dengan warga agar kejadian penghadangan tidak terulang," ujarnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora Heri Purnomo menyayangkan adanya penghadangan terhadap puluhan wartawan yang hendak meliput dugaan ledakan sumur minyak rakyat di Desa Gandu pada Selasa.
Ia mengatakan tindakan pelarangan tersebut menghambat kerja jurnalistik serta berpotensi memicu beredarnya informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.
Selain itu, kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.
Menurut Heri, penghadangan dilakukan dengan menutup akses menuju lokasi kejadian di Dukuh Gendono, wilayah yang dikenal sebagai kawasan sumur-sumur minyak rakyat. Di lokasi tersebut, terdapat portal atau batas larangan melintas yang membuat awak media diminta untuk putar balik.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 24 detik beredar luas di media sosial yang memperlihatkan kepulan asap hitam pekat membumbung di tengah permukiman warga.
Dalam rekaman tersebut, terdengar suara seseorang yang menyebutkan, "Sumur rakyat Gandu meletus lagi". Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya lima unit mobil pemadam kebakaran terlihat keluar dari wilayah Desa Gandu.
Namun, hingga berita ini disiarkan, awak media belum dapat memastikan kondisi terkini di lokasi kejadian karena akses masih ditutup, termasuk bagi warga sekitar.
Peristiwa dugaan ledakan sumur minyak rakyat di Desa Gandu bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, pada 17 Agustus 2025, ledakan serupa dilaporkan menewaskan lima warga setempat.
Polisi juga memastikan apakah masih terdapat aktivitas penambangan minyak ilegal di kawasan tersebut, mengingat sebelumnya aktivitas sumur rakyat telah dilarang menyusul insiden fatal pada Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




