Advertisement
BPJS Kesehatan Bakal Putus Kontrak dengan Fasyankes yang Tak Jalani Kesepakatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti mengingatkan para pelaku usaha di bidang kesehatan agar tidak hanya mencari keuntungan semata dalam menjalankan usaha. BPJS Kesehatan juga akan bertindak tegas jika ada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tak jalankan kesepakatan.
"Harus diketahui para pemilik rumah sakit, bahwa dalam usaha kesehatan tidak boleh hanya memikirkan profit, itu bedanya dengan usaha di sektor lain," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Advertisement
Baca Juga: Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Ghufron mengatakan usaha dalam bidang kesehatan perlu memperhatikan kewajiban sosial dalam menyehatkan masyarakat, selain dalam melakukan berbagai macam investasi untuk tetap tidak merugi.
"Kalau mau investasi di sektor lain silakan, tapi di sektor kesehatan tidak seharusnya profit saja yang diutamakan, tapi juga harus memiliki keterpanggilan sosial untuk menyehatkan masyarakat," ujarnya.
Karena itu, fasyankes tidak boleh membeda-bedakan antara peserta BPJS dan pasien umum. Peringatan tersebut diutarakan Ghufron kepada seluruh pelaku usaha di bidang kesehatan, tak terkecuali kepada fasyankes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satu poin dalam kerja sama tersebut, kata dia adalah dengan adanya perjanjian kerja (MoU) untuk melakukan janji pelayanan yang mencakup kemudahan dalam akses, pelayanan yang cepat, serta pelayanan yang setara dan non-diskriminasi.
"BPJS bukan atasan rumah sakit. Namun, dengan adanya janji ini bisa kita evaluasi apakah pelayanan sudah sesuai atau belum," ujarnya.
Jika pelayanan tidak sesuai dengan janji yang telah disepakati, Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan akan memberikan peringatan dan sanksi kepada fasyankes terkait jika ditemukan pelanggaran yang berulang. "Nanti kita ingatkan, kalau begitu (pelayanan jelek) lagi sebanyak tiga kali, putus kontrak," tegas Ghufron.
Untuk mengawasi hal tersebut, kata dia, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan Kesan dan Pesan Setelah Layanan (Kessan), di mana para pasien dapat memberikan komentar, kritik, saran, hingga rating berupa bintang kepada fasyankes tempatnya berobat.
"Kita berharap para peserta dapat memilih fasyankes yang bagus, seperti dalam memilih restoran. Intinya dilaporkan, meskipun beberapa fasyankes memiliki beberapa keterbatasan," tutur Ghufron Mukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Mafia Tanah Bantul Masih Disidik, Dugaan Pemalsuan Menguat
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Tolouse vs LOSC Skor 0-4, Verdonk Tampil Singkat
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Trump Ancam Blokade Selat Hormuz, Ketegangan AS-Iran Kembali Memanas
- Viral Pria Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Tugu, Mobil Terbuka
- Tottenham Kalah 0-1 di Markas Sunderland, Terpuruk di Zona Degradasi
Advertisement
Advertisement








