Advertisement
DIY akan Terima 10 Ribu Lebih Dosis Vaksin Antraks dari Kementan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY menyebutkan bahwa provinsi ini bakal menerima 10 ribu lebih dosis vaksin antraks dari Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: Duh, Kasus Antraks Ditemukan di Gunungkidul
Advertisement
"Bantuannya lebih dari 10 ribu dosis, kami belum tahu jumlah persisnya," kata Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).
Menurut Sugeng, tambahan dosis vaksin antraks tersebut rencananya bakal diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Gunungkidul pada Kamis (13/7/2023).
"Kalau tidak ada perubahan (Mentan) akan menyerahkan bantuan vaksin langsung ke Gunungkidul," kata dia.
Sementara Medik Veteriner Madya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP DIY Agung Ludiro mengatakan sebelumnya DIY telah mengajukan tambahan vaksin antraks ke Kementan sebanyak 10.200 dosis.
Jumlah pengajuan itu mengacu total kebutuhan yang telah dipetakan masing-masing kabupaten di DIY dikurangi stok vaksin antraks yang saat ini sudah tersedia sebanyak 2.600 dosis.
"Kalau informasi dari pusat minimal sesuai dari yang kami minta, tetapi bisa saja mereka menyediakan lebih," kata Agung.
Menurut Agung, seluruh dosis vaksin yang nantinya diterima, harus dihabiskan dalam waktu enam bulan sebelum datang tambahan vaksin berikutnya dari pusat.
Ketentuan tersebut, kata dia, berlaku mengingat sebelumnya telah muncul kasus konfirmasi antraks di DIY, yakni di Dusun Jati, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
"Karena sudah ada kasus konfirmasi antraks maka vaksinasi dilakukan setiap enam bulan sekali atau satu tahun dua kali," kata dia.
Untuk mencegah kasus antraks meluas, 10 ribu lebih dosis vaksin antraks dari Kementan tersebut bakal didistribusikan ke seluruh kabupaten di DIY. "Untuk Kota Yogyakarta kami masih diskusikan karena jumlah ternaknya tidak banyak," kata dia.
Menurut dia, khusus untuk Gunungkidul penyuntikan vaksin bakal dibagi dalam tiga lapis zona, yakni zona merah di Kecamatan Semanu, zona kuning untuk kecamatan yang berbatasan langsung dengan zona merah, dan zona hijau untuk kecamatan yang tidak berbatasan langsung.
"Di zona merahnya nanti dilakukan vaksinasi untuk semua ternak 100 persen, kemudian untuk zona kedua dan ketiga minimal 80 persen ternak," kata dia.
Sebelumnya, kasus antraks di Dusun Jati, Candirejo, Kecamatan Semanu, Gunungkidul mengakibatkan satu orang meninggal dunia dengan status positif antraks dan 87 orang suspek.
Berdasarkan data DPKP DIY tercatat total 12 hewan ternak yang mati akibat antraks di Dusun Jati terdiri atas enam ekor sapi dan enam ekor kambing sejak April 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement