Advertisement
Saat Kondisi El Nino, Kutu Daun Jadi Hama Berbahaya

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Sumatra Barat menyatakan ada hama yang patut diwaspadai saat fenomena alam El Nino berlangsung.
Menurut Kepala BPTPH Sumbar Suardi ancaman pangan tidak hanya dikhawatirkan dari sisi cuaca kering atau kemarau panjang saja, tapi pada kondisi suhu udara yang terbilang ekstrem itu, ada satu jenis hama yang ternyata mudah berkembang biak.
Advertisement
BACA JUGA: El Nino Semakin Menguat, Waspadai Kekeringan selama Kemarau Tahun Ini
Hama yang patut diwaspadai dalam kondisi panas adalah kutu daun atau dikenal dengan nama latin Aphidoidea. Hama ini merupakan spesies serangga kecil pemakan getah tanaman.
"Dari sisi apa yang dimakannya, jelas sudah merusak tanaman. Buruknya lagi, kutu daun ini cepat berkembang baik, meski tidak melakukan proses kawan antara jantan dan betina, tapi cukup adanya cahaya matahari, tidak hujan maupun lembab, maka si betina mudah untuk bertelur," jelasnya, Jumat (9/6/2023).
Hama kutu daun ini hanya berkembang biak tanpa melalui proses partenogenesis. Artinya populasinya dapat mengancam keberlangsungan tanaman yang diingapinya. Sehingga hama kutu daun ini juga menjadi perhatian serius para petani di saat musim kemarau. Karena keberadaannya tidak hanya tentang hama, namun dapat sekaligus sebagai perantara virus.
"Tanaman pangan yang rentan rusak akibat hama kutu daun itu seperti cabai, kacang panjang, dan kedelai, dan beberapa jenis tanaman lainnya," kata dia.
BACA JUGA: Bakal Mengancam Bumi hingga 2024, Ini Penjelasan El Nino Pengaruhi Iklim
Menurut Suardi untuk mengantisipasi hal itu, maka menyiram tanaman secara teratur penting dilakukan selama musim kemarau atau El Nino melanda. Artinya semakin lembab, maka akan dapat mengurangi berkembangbiakannya kutu daun tersebut.
"Kalau kutu daun tidak antisipasi, bisa-bisa produksi cabai jadi terganggu. Jika cabai merah jadi terganggu, ujung-ujungnya inflasi, karena turut mempengaruhi pasokan ke pasar," ungkapnya.
Untuk itu, BPTPH telah mengambil sejumlah langkah-langkah agar petani di Sumbar tidak merasakan dampak yang buruk akibat El Nino. "Petugas BPTPH ada di tiap-tiap kecamatan, mereka berperan memberikan informasi ke provinsi, serta turut mensosialisasikan upaya dan strategi bertani dalam kondisi El Nino," ujarnya.
Sebelumnya Suardi menyampaikan dari pemetaan BPTPH, daerah yang bakal terdampak El Nino itu terdapat di beberapa titik di Kabupaten Tanah Datar, Limapuluh Kota, Sijunjung, Pesisir Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat. Di daerah itu, sebagian besar sawah-sawahnya merupakan sawah tadah hujan, dan irigasi terbilang kurang memadai.
Untuk kondisi yang demikian, langkah-langkah yang akan dilakukan yakni mempersiapkan pompanisasi atau sumur tancap. Selain itu, dia menyebutkan terkait kesiapan dari segi hilirisasi sumber air, BPTPH juga akan mensosialisasikan kepada petani untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia selama El Nino berlangsung.
Menurutnya mengurangi penggunaan pupuk kimia dan lebih memprioritaskan pupuk organik juga akan dapat meningkatkan kelembaban tanah, dan hal itu dapat membantu kesuburan tanah.
Untuk itu, Suardi menyatakan antisipasi dan upaya penanganan dampak El Nino telah dipersiapkan. Pemantauan dan sosialisasi telah dilakukan, dia berharap sepanjang El Nino petani di Sumbar dapat bertahan, dan produksi pangan tetap berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement

Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement