Advertisement
Penjelasan Kemendikbud Terkait Penutupan 23 Kampus, Ada Praktik Jual Beli Ijazah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 peguruan tinggi di Indonesia.
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman menegaskan bahwa seluruh perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya itu merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). “Semuanya swasta, tidak ada perguruan tinggi negeri (PTN),” ujarnya dikonfirmasi JIBI/Bisnis, Selasa (6/6/2023).
Advertisement
Kemendikbudristek memutuskan untuk tidak memerinci nama-nama perguruan tinggi yang baru saja dicabut izin operasionalnya tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga nama baik para alumni yang lulus dari perguruan tinggi di atas. Mereka hanya mengungkap sebaran wilayah dari PTS bermasalah itu.
BACA JUGA : Daftar 23 Kampus Ditutup Paksa, Ada yang Dari Jogja
Adapun, Lukman menjelaskan, pencabutan izin operasional 23 PTS di Indonesia dilakukan karena puluhan perguruan tinggi itu tidak lagi memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi.
Selain itu, menurutnya, sejumlah PTS tersebut juga dinyatakan telah melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, hingga melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Berikut sebaran LLDIKTI wilayah kampus yang ditutup:
- Jakarta: 5 perguruan tinggi
- Bekasi: 2 perguruan tinggi
- Surabaya: 2 perguruan tinggi
- Medan: 2 perguruan tinggi
- Padang: 2 perguruan tinggi
- Manado: 2 perguruan tinggi
- Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
- Bogor: 1 perguruan tinggi
- Bandung: 1 perguruan tinggi
- Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi
- Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
- Palembang: 1 perguruan tinggi
- Makassar: 1 perguruan tinggi
- Bali: 1 perguruan tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement