Advertisement
Penjelasan Kemendikbud Terkait Penutupan 23 Kampus, Ada Praktik Jual Beli Ijazah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 peguruan tinggi di Indonesia.
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman menegaskan bahwa seluruh perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya itu merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). “Semuanya swasta, tidak ada perguruan tinggi negeri (PTN),” ujarnya dikonfirmasi JIBI/Bisnis, Selasa (6/6/2023).
Advertisement
Kemendikbudristek memutuskan untuk tidak memerinci nama-nama perguruan tinggi yang baru saja dicabut izin operasionalnya tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga nama baik para alumni yang lulus dari perguruan tinggi di atas. Mereka hanya mengungkap sebaran wilayah dari PTS bermasalah itu.
BACA JUGA : Daftar 23 Kampus Ditutup Paksa, Ada yang Dari Jogja
Adapun, Lukman menjelaskan, pencabutan izin operasional 23 PTS di Indonesia dilakukan karena puluhan perguruan tinggi itu tidak lagi memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi.
Selain itu, menurutnya, sejumlah PTS tersebut juga dinyatakan telah melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, hingga melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Berikut sebaran LLDIKTI wilayah kampus yang ditutup:
- Jakarta: 5 perguruan tinggi
- Bekasi: 2 perguruan tinggi
- Surabaya: 2 perguruan tinggi
- Medan: 2 perguruan tinggi
- Padang: 2 perguruan tinggi
- Manado: 2 perguruan tinggi
- Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
- Bogor: 1 perguruan tinggi
- Bandung: 1 perguruan tinggi
- Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi
- Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
- Palembang: 1 perguruan tinggi
- Makassar: 1 perguruan tinggi
- Bali: 1 perguruan tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement