Advertisement

Kemenkes Klaim RUU Jamin Perlindungan Kesehatan untuk Bayi dan Anak

Newswire
Selasa, 06 Juni 2023 - 10:17 WIB
Jumali
Kemenkes Klaim RUU Jamin Perlindungan Kesehatan untuk Bayi dan Anak Para nakes yang melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). - Bisnis/Ni Luh Anggela

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang kini sedang berproses di DPR RI telah mengakomodasi kepentingan perlindungan kesehatan bagi bayi dan anak di Indonesia.

BACA JUGA: 30.000 Nakes Demo Soal RUU Kesehatan

Advertisement

"Hal itu tercantum dalam Pasal 47A Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah di RUU Kesehatan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan bayi dan anak ditujukan untuk menjaga mereka terus tumbuh dan berkembang dengan sehat, cerdas, dan berkualitas, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian bayi dan anak.
Kemenkes melaporkan 96,8 persen dari kematian bayi serta 76,4 persen kematian pada anak yang disebabkan neonatal disorder di Indonesia dapat dicegah melalui inovasi dalam pelayanan kesehatan.

Nadia mengatakan upaya kesehatan untuk bayi dan anak dilakukan dengan pemberian ASI Eksklusif selama enam bulan yang dilanjutkan dengan makanan tambahan ASI hingga usia dua tahun.

RUU Kesehatan akan mewajibkan setiap bayi baru lahir dilakukan skrining dan imunisasi guna mencegah penyakit dan permasalahan kesehatan lainnya melalui skrining hipotiroid kongenital yang dilengkapi dengan peralatan USG di setiap Puskesmas di Indonesia.

"Kelengkapan USG untuk mendeteksi secara dini kesehatan janin dalam kandungan serta peralatan antropometri di setiap Puskesmas hingga Posyandu guna dapat melihat dan mengintervensi dalam pertumbuhan tumbuh kembang bayi dan anak," katanya.

Selain itu, pemerintah juga berkewajiban menjamin terselenggaranya perlindungan bayi dan anak dengan memberikan hak bayi dan anak dari tindakan diskriminasi dan tindakan kekerasan yang dapat mengganggu kesehatan bayi dan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement