Advertisement
30.000 Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan
Para nakes yang melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). - Bisnis/Ni Luh Anggela
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekitar 30.000 tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). Mereka menyampaikan tuntutan untuk menghentikan pembahasan rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan Omnibus Law.
BACA JUGA: RUU Kesehatan: Bolah Aborsi, Jika ...
Advertisement
Aksi demo tersebut dilakukan oleh lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi, menyampaikan, berbagai diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan tenaga kesehatan, tapi pemerintah tetap bersikeras untuk mengesahkan RUU Kesehatan.
Padahal, para tenaga medis dan kesehatan melalui lima organisasi profesi ini telah memberikan masukan untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan tidak perlu membuat undang-undang baru.
“Dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini,” kata Adib dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, banyaknya jumlah regulasi tidak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Jika aturan hukum yang dikeluarkan tak sinkron, salah satu akibat yang ditimbulkan adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, serta masyarakat.
Perlu diketahui, aksi damai serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Secara total terdapat sekitar 100.000 tenaga medis dan kesehatan yang terlibat dalam aksi tersebut untuk kembali menyuarakan kegelisahannya terhadap pembahasan RUU Kesehatan.
Mereka menilai, proses rancangan RUU ini tidak transparan serta isi dari rancangan tersebut tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Dapur MBG Bantul Belum Kantongi SLHS, Ini Rinciannya
- Banjir Bekasi Telan Korban Jiwa, 1 Meninggal di Lapangan Tergenang
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- Ribuan Pekerja Dapur MBG Diangkat Jadi ASN
- Laga PSIM Jogja vs Persebaya Digelar Tanpa Suporter Tamu
- Pilihan Minuman Pagi untuk Menjaga Gula Darah Tetap Stabil
- Relokasi ke Pasar Terban, Pedagang Jalan Sudirman Minta Dialog Ulang
Advertisement
Advertisement




