Advertisement
30.000 Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekitar 30.000 tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). Mereka menyampaikan tuntutan untuk menghentikan pembahasan rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan Omnibus Law.
BACA JUGA: RUU Kesehatan: Bolah Aborsi, Jika ...
Advertisement
Aksi demo tersebut dilakukan oleh lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi, menyampaikan, berbagai diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan tenaga kesehatan, tapi pemerintah tetap bersikeras untuk mengesahkan RUU Kesehatan.
Padahal, para tenaga medis dan kesehatan melalui lima organisasi profesi ini telah memberikan masukan untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan tidak perlu membuat undang-undang baru.
“Dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini,” kata Adib dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, banyaknya jumlah regulasi tidak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Jika aturan hukum yang dikeluarkan tak sinkron, salah satu akibat yang ditimbulkan adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, serta masyarakat.
Perlu diketahui, aksi damai serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Secara total terdapat sekitar 100.000 tenaga medis dan kesehatan yang terlibat dalam aksi tersebut untuk kembali menyuarakan kegelisahannya terhadap pembahasan RUU Kesehatan.
Mereka menilai, proses rancangan RUU ini tidak transparan serta isi dari rancangan tersebut tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement