Advertisement
30.000 Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan
Para nakes yang melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). - Bisnis/Ni Luh Anggela
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekitar 30.000 tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). Mereka menyampaikan tuntutan untuk menghentikan pembahasan rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan Omnibus Law.
BACA JUGA: RUU Kesehatan: Bolah Aborsi, Jika ...
Advertisement
Aksi demo tersebut dilakukan oleh lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi, menyampaikan, berbagai diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan tenaga kesehatan, tapi pemerintah tetap bersikeras untuk mengesahkan RUU Kesehatan.
Padahal, para tenaga medis dan kesehatan melalui lima organisasi profesi ini telah memberikan masukan untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan tidak perlu membuat undang-undang baru.
“Dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini,” kata Adib dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, banyaknya jumlah regulasi tidak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Jika aturan hukum yang dikeluarkan tak sinkron, salah satu akibat yang ditimbulkan adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, serta masyarakat.
Perlu diketahui, aksi damai serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Secara total terdapat sekitar 100.000 tenaga medis dan kesehatan yang terlibat dalam aksi tersebut untuk kembali menyuarakan kegelisahannya terhadap pembahasan RUU Kesehatan.
Mereka menilai, proses rancangan RUU ini tidak transparan serta isi dari rancangan tersebut tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ustaz Muhammad Jazir ASP, Ketua Dewan Syuro Jogokariyan Wafat
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Ziarah Bung Karno ke Blitar
- Anak Muda China Viral Pelihara Jamur dari Teh Kemasan
- FBI Ungkap Penipuan AI Deepfake Berkedok Penculikan
- Jack Miller Puji Mesin V4 Yamaha untuk MotoGP 2026
- SEA Games 2025 Berakhir di Bangkok, Malaysia Siap 2027
- Prediksi PSM vs Malut United: Misi Juku Eja Hadang Laju Tamu
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
Advertisement
Advertisement



