Marak di Medsos, OJK Larang Praktik Jual Beli Rekening Bank, Beresiko
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Para nakes yang melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023)./Bisnis-Ni Luh Anggela
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekitar 30.000 tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). Mereka menyampaikan tuntutan untuk menghentikan pembahasan rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan Omnibus Law.
BACA JUGA: RUU Kesehatan: Bolah Aborsi, Jika ...
Aksi demo tersebut dilakukan oleh lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi, menyampaikan, berbagai diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan tenaga kesehatan, tapi pemerintah tetap bersikeras untuk mengesahkan RUU Kesehatan.
Padahal, para tenaga medis dan kesehatan melalui lima organisasi profesi ini telah memberikan masukan untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan tidak perlu membuat undang-undang baru.
“Dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini,” kata Adib dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, banyaknya jumlah regulasi tidak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Jika aturan hukum yang dikeluarkan tak sinkron, salah satu akibat yang ditimbulkan adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, serta masyarakat.
Perlu diketahui, aksi damai serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Secara total terdapat sekitar 100.000 tenaga medis dan kesehatan yang terlibat dalam aksi tersebut untuk kembali menyuarakan kegelisahannya terhadap pembahasan RUU Kesehatan.
Mereka menilai, proses rancangan RUU ini tidak transparan serta isi dari rancangan tersebut tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Utang pemerintah tembus Rp10.293,69 triliun per Juni 2026. Sebagian dividen BUMN akan kembali masuk APBN sebagai cadangan fiskal.
BU Printing & Packaging telah lebih dari 15 tahun menangani produksi buku untuk penulis, penerbit, kampus, sekolah, perusahaan hingga instansi
Harga minyak Brent mendekati US$90 per barel saat peluang pembukaan Selat Hormuz makin diragukan akibat konflik Timur Tengah.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan pengembangan AI harus tetap menempatkan manusia sebagai pengendali dalam Center of Excellence AI di Jogja.
Makam mertua Djaduk Ferianto di Kuncen Lama dirusak. Pemkot Jogja menyoroti aturan biaya perawatan dan berencana menata pengelolaan makam.