Advertisement
Bawaslu Tegaskan Tak Punya Kewenangan Menguji Sumber Dana Kampanye
Ilustrasi kampanye partai politik / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian terhadap sumber dana kampanye yang dilaporkan partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.
“Dana kampanye ini nantinya akan diatur dalam Peraturan KPU, mulai dari pemberi bantuan dana kampanye baik itu perorangan atau badan serta besaran maksimal,” kata Komisioner Bawaslu Padang Yunasty Helmi di Padang, Kamis (1/6/2023).
Advertisement
Ia mencontohkan untuk bantuan perorangan misalnya maksimal Rp750 juta dan bantuan dana dari badan juga ada batasan maksimal yang diatur.
Selain itu dana kampanye itu tidak diperbolehkan datang dari dana asing, dana yang bersumber dari kejahatan seperti jaringan narkoba, tindak pidana pencucian uang dan lainnya.
BACA JUGA: Wow! Wisata Pantai di Gunungkidul Ramai Dikunjungi Pelancong
"Kami tentu masih menunggu aturan soal dana kampanye di Pemilu 2024 ini," kata dia.
Menurut dia data inilah yang akan dilaporkan ke KPU terkait dengan sumber dana kampanye yang mereka gunakan untuk Pemilu 2024.
Menurut dia Bawaslu hanya melakukan pengawasan agar partai politik itu melaporkan sumber dana kampanye mereka.
“Kami tidak ada kewenangan menguji dana kampanye tersebut baik ke perbankan atau menelusuri sumber tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan [PATK],” kata dia.
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, SPBU di DIY Terapkan Skema Full Registrant untuk Pembelian Solar Subsidi
Menurut dia Bawaslu tidak memiliki kewenangan dan landasan dalam melakukan hal itu.
“Lain cerita jika ada regulasi tentu akan kami telusuri semua dana kampanye yang dilaporkan apakah sesuai dengan jumlah itu atau hanya laporan semata,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tujuh Warga Kulonprogo Terima Bantuan RTLH dari Baznas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 1.000 KK Lulus dari PKH, Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
- Herlambang Kulonprogo Disiksa Jaringan Scam Saat di Kamboja
- 9.700 Puntung Rokok Masuk Sungai Jabodetabek Tiap Hari
- Polresta Jogja Gelar Operasi Zebra 2025, ETLE Diperketat
- Penelitian Terbaru, Saffron untuk Terapi Memori pada Pasien Alzheimer
- Marselino Dipastikan Tampil di SEA Games 2025 untuk Indonesia
- Permintaan MBG Dongkrak Harga Telur Ayam Ras
Advertisement
Advertisement




