Komjak Desak Kejagung Segera Tetapkan Jampidsus Definitif
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Ibadah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp288.312.382.288,42 yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji untuk anggaran tambahan kuota haji reguler 1444 Hijriah/2023 Masehi.
"Demi memenuhi prinsip keadilan, kebutuhan untuk 7.360 orang [peserta haji reguler] diambilkan dari nilai manfaat," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 8.000 calon haji. Angka tersebut terbagi ke dalam 7.360 haji reguler dan 640 haji khusus. Mulanya, Kemenag mengajukan usulan anggaran sebanyak Rp313.379.436.950,82 untuk 8.000 calon haji. Namun, angka ini berubah menjadi Rp288.312.382.288,42 untuk 7.360 calon haji reguler.
Hilman mengatakan sejumlah pertimbangan usulan anggaran tambahan ini di antaranya, kurs mata uang asing sama dengan penetapan BPIH, frekuensi manasik di kabupaten/kota sebanyak dua kali, dan manasik di tingkat KUA tiga kali. "Dengan pertimbangan waktu pelaksanaan yang semakin dekat dengan waktu pemberangkatan," ujar dia.
BACA JUGA: 92 Jemaah Calon Haji dari Bantul Batal Berangkat
Adapun untuk persentase Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih dalam tahap pembahasan. Kepala BPKH Fadlul Imamsyah mengatakan masih mengkaji formulasi penentuan Bipih dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan keuangan haji masa depan.
Saat penentuan persentase Bipih calon haji reguler kuota normal rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per orang sebesar Rp40.237.937 (44,7%). BPKH lantas mengusulkan persentase 60% Bipih dan 40% nilai manfaat untuk 7.360 kuota haji tambahan.
"Kami simulasikan kalau harus mengambil nilai manfaat, kami mengusulkan sesuai kajian yang masih kita lakukan sesuai keberlanjutan keuangan haji, presentasi Bipih dan nilai manfaat 60:40 untuk jemaah haji tambahan," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kennedy Azis mendorong agar prosentase Bipih dan nilai manfaat tetap 55,3 persen dan 44,7 persen. Usulan itu agar tak ada kecemburuan antara jemaah kuota normal dengan kuota tambahan. "Kalau ada perbedaan antara kuota reguler dengan tambahan akan muncul kecemburuan. Kenapa kok ada perbedaan jumlah yang disubsidi oleh BPKH antara kuota 221.000 dengan 8.000?" kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi meminta BPKH untuk mengkaji dan menghitung ketersediaan nilai manfaat yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan kuota haji reguler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
BKN gelar seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 13-27 Juli 2026 di 42 titik lokasi. Peserta diimbau hadir 60 menit sebelum tes. Cek jadwal di SSCASN.
NCA & IWF peringatkan orang tua soal 8.000 gambar CSAM AI. Panduan baru: privasi, close friends, hindari sharenting. Lindungi anak dari eksploitasi digital.
Wedding Organizer Gathering pada Kamis (9/7) di Skydeck Rooftop Pool & Bar sebagai langkah memperkuat sinergi dengan para pelaku industri pernikahan sekaligus m
Mencari tablet dengan baterai lebih awet dari iPad 11? Simak daftar tablet Android berkapasitas hingga 12.140 mAh yang cocok untuk kerja, belajar, dan hiburan.
Tidur siang yang tepat bisa pulihkan energi, tapi durasi & waktu harus diperhatikan. Para ahli sarankan power nap 20 menit atau 90 menit untuk pemulihan.