PMI DIY Kirim 6 Personel Bantu Korban Gempa di NTT
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022). /Ist-dokumen PT PLN
Harianjogja.com, JAKARTA—Pakar dari dua perguruan tinggi di Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) memaparkan strategi percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini dinilai penting untuk membantu target pemerintah menurunkan Net Zero Emission 2060.
Penurunan emisi karbon melalui National Determined Contribution (NDC) yang dilakukan Indonesia dinilai penting untuk mendukung perubahan iklim dan pemanasan global.
BACA JUGA: 2024 Ditarget Kemiskinan Ekstrem Turun ke 0%, Ini Tantangannya..
"Indonesia sebenarnya paling bahaya terhadap dampak perubahan iklim, karena merupakan negara kepulauan," kata Ketua Laboratorium Konversi Energi Elektrik ITB Agus Purwadi dalam diskusi terbatas, di Jakarta, Minggu (21/5/2023)
Penyumbang emisi karbon terbesar antara lain energi, transportasi dan industri, sehingga penurunan emisi karbon terhadap kendaraan yang terkait dengan ketiga komponen tersebut sangat penting.
"Dari well to Whell (sumber ke roda) kendaraan bisa berkontribusi terhadap karbon. Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) bisa nol (emisi karbonnya), kalau pembangkit listrik hingga proses produksinya juga green," kata Agus.
Oleh karena itu ia mengatakan untuk mempercepat kendaraan listrik di Indonesia, salah satu yang harus dilakukan adalah adopsi secara alami kendaraan listrik seperti peralihan kendaraan konvensional (Internal Combustion Engine/ICE) dengan transmisi manual (MT) ke matik (AT).
Selain itu, kata Agus, buat program LCGC (Low Cost and Green Car) seperti yang dilakukan pemerintah pada 2013, namun kali ini untuk EV. Program LCGC, menurutnya, terbukti mampu mendongkrak minat masyarakat membeli mobil, sehingga penjualan mobil naik.
Kemudian, kata dia, perkuat R&D khusus baterai untuk kendaraan listrik Indonesia, mengingat baterai EV yang dikembangkan saat ini umumnya untuk negara dengan empat musim.
"Apapun merek kendaraan listrik di Indonesia, untuk membangun ekosistem yang lebih kompetitif, baterainya sebaiknya dibuat di Indonesia," ujar Agus.
BACA JUGA: Dukung Kota Kreatif, Warkaban Gelar Bantul Muslim Fashion Show
Pakar PUI-PT Teknologi Penyimpanan Energi Listrik UNS Prof Muhammad Nizam menambahkan baterai adalah jantungnya kendaraan listrik dan pertumbuhan teknologi baterai di dunia berkembang sangat cepat, karena itu Indonesia perlu menguasai teknologi baterai terkini dan masa depan.
"Baterai litium ion adalah bahan bakar masa depan EV," ujarnya. Oleh karena itu, meskipun Indonesia memiliki bahan baku baterai di Indonesia seperti Nikel, Kobalt, dan Mangan, namun penguasaan sumber litium juga penting. Sumber bahan baku litium yang bagus, menurutnya, ada di Australia.
Selain itu yang tak kalah penting yang perlu diperhatikan, menurut Prof. Nizam, adalah masa pakai baterai dan daur ulang baterai bekas untuk memastikan aspek ramah lingkungan dalam pengembangan EV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Utang luar negeri Indonesia mencapai US$454,8 miliar pada Juli 2026. Singapura menjadi negara kreditor terbesar, disusul AS, Tiongkok, Jepang, dan Hong Kong.
Fabio Quartararo menjelaskan alasan memilih Honda untuk MotoGP 2027 meski Ducati masih menjadi salah satu kekuatan utama.
Apple meminta izin memakai data Siri untuk pengembangan AI. Pengguna bisa menolak tanpa mematikan Siri. Begini cara mengaturnya.
Kemenhub mengatur keselamatan mobil listrik saat naik kapal, dari baterai 30-50 persen hingga penempatan dan pengawasan.
Microsoft merilis kode etik AI yang melarang model meretas, menipu, membuat deepfake, dan menghindari kendali manusia.