Advertisement
Pernyataan TNI AD Bantah Terkait Kepemilikan Senjata Dito Mahendra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait surat dari Kodam IV Diponegoro pada senjata milik Dito Mahendra. TNI menegaskan senjata api tersebut merupakan senjata ilegal.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan senjata api milik Dito tersebut adalah ilegal. "Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal," kata Hamim saat dihubungi dikutip, Minggu (9/4/2023).
Advertisement
Hanim menyebut kepastian ilegal itu diketahui setelah menyelidiki lebih dalam soal kepemilikan senjata api tersebut. Hingga saat ini tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD.
BACA JUGA : Dito Mahendra Dipanggil Lagi Setelah Mangkir
Seperti yang diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri membantah telah menerima salinan dokumen kepemilikan senjata api Dito Mahendra yang dikeluarkan Kodam IV/Diponegoro. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo menyampaikan surat, yang disebut diberikan oleh kuasa hukum Dito, tidak pernah diterimanya.
“Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV/Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro,” kata Djuhandani.
Djuhandani juga membantah terkait dengan penjadwalan ulang pemeriksaan Dito Mahendra. Menurutnya, Dito telah mangkir pemanggilan kedua sehingga penyidik akan menjemput paksa Dito. Sebelumnya, kuasa hukum Dito Mahendra Sampurno, Abu Said Pelu datang ke Bareskrim Polri guna memberikan salinan dokumen identitas senjata api milik Dito yang disebut ilegal.
BACA JUGA : Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi
Abu mengatakan bahwa surat identitas enam senjata ai itu dikeluarkan oleh Komando Daerah Militer IV/Diponegoro. Sementara itu, dirinya menyebut tiga senjata lain merupakan airsoft gun sehingga tidak memerlukan surat izin. “Surat itu surat dari Kodam Diponegoro. Kami tidak punya kapasitas yang cukup untuk memverifikasi itu,” ucap Abu di Bareskrik Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
- Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement