Advertisement
Produksi Senpi untuk KKB, Tiga Warga Bojonegoro Diringkus
Ilustrasi - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap tiga orang warga Bojonegoro yang memproduksi senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
"Dari hasil pengembangan kasus di Papua, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur," kata Kapolda Jawa Timur, Komjen Pol Imam Sugianto, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Ketiga tersangka yakni TR yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK sebagai operator mesin perakitan, dan PJ sebagai perakit senjata api.
BACA JUGA: Senpi Petugas Polres Kulonprogo Diperiksa
Dalam kasus ini, selain total ada tujuh tersangka yang diamankan Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari, berinisial YE dan ES, yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat.
"Dari penangkapan kedua tersangka, diketahui bahwa senjata dirakit di Bojonegoro," kata Imam
Sementara itu, tersangka ketujuh, AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.
Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, dalam konferensi pers yang digelar secara daring, menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 982 butir amunisi berbagai kaliber dan lima senjata api.
"Amunisi yang diamankan terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm," ujar Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin.
Adapun lima senjata api yang disita terdiri atas dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata api laras pendek.
Kapolda Papua menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI/Polri dalam kasus ini. Namun, pihaknya menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan jika ada oknum yang terbukti terlibat.
"Jika ada anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata, mereka wajib dihukum dengan tindakan tegas, karena mereka sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk menyerang rekan mereka di wilayah konflik," tegasnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api tanpa izin.
Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3) siang hingga malam hari.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah serta dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel perakitan.
Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Pihak desa hanya diminta menjadi saksi. Informasinya, rumah itu dikontrakkan dan bukan milik warga Kalianyar," ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah mesin bubut yang digunakan dalam perakitan senjata api. Beberapa mesin tersebut diangkut menggunakan mobil towing dan pikap yang ditutup terpal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis Jogja Dibekali Teknik Bertahan dan Pencegahan Konflik
- Hadiri KTT G20, Gibran Umumkan Bebas Visa RI-Afrika Selatan
- 43 Ormas di Jogja Belum Lengkapi Legalitas, Ini Kata Kesbangpol
- FIFA Series Harus Jadi Momentum Timnas Naik Level
- PSIM Jogja Tumbangkan Bhayangkara 1-0 lewat Gol Rahmatsho
- Penembakan di Acara Pohon Natal North Carolina Lukai 4 Orang
- Bazar UMKM Jogja Angkat Produk Kemantren Tegalrejo
Advertisement
Advertisement





