Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, KPK Sita Puluhan Tas Mewah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Puluhan tas mewah dan uang tunai disita dari rumah tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Frikri membenarkan penyitaan tas mewah di rumah Rafael Alun oleh KPK.
Advertisement
"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/3/2023).
Kendati demikian, KPK tidak menyebutkan detail uang yang disita dan detail tas mewah tersebut.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK akan mempelajari barang bukti tersebut adakah kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi Rafael.
Rafael Alun Trambodo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status Rafael ke tahap penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
BACA JUGA: 7 Bakal Calon DPD DIY Lolos Pendaftaran, Ada GKR Hemas hingga Gus Hilmy
KPK telah menemukan dugaan pidana kasus korpusi yang dilakukan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
Diduga Rafael Alun telah menerima gratifikasi selama periode 2011-2023 hingga total puluhan miliar.
Temuan itu didapat dari alat bukti penyidik, salah satunya merupakan safe deposit box (SBD) milik Rafael.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement

Kokam DIY Dibekukan, Ini Sejarah Pembentukan Kokam dan Lokasi Markas Pertamanya
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Undang-Undang IKN Disahkan DPR dalam Rapat Paripurna DPR
- Musim Kemarau, PDAM Temanggung Menggilir Pengaliran Air Pelanggan
- Undang-Undang ASN Disahkan DPR Hari Ini
- Menteri Yasonna Laoly Dorong Penguatan Kompolnas lewat Revisi Perpres
- Kunjungan Kerja ke Spanyol, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak
- Investor Dapat HGU 190 Tahun di IKN? Simak Keterangan Kepala Bappenas
- KPK Temukan 12 Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul, Mabes Polri Turun Tangan
Advertisement
Advertisement