Advertisement
Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, KPK Sita Puluhan Tas Mewah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Puluhan tas mewah dan uang tunai disita dari rumah tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Frikri membenarkan penyitaan tas mewah di rumah Rafael Alun oleh KPK.
Advertisement
"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/3/2023).
Kendati demikian, KPK tidak menyebutkan detail uang yang disita dan detail tas mewah tersebut.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK akan mempelajari barang bukti tersebut adakah kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi Rafael.
Rafael Alun Trambodo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status Rafael ke tahap penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
BACA JUGA: 7 Bakal Calon DPD DIY Lolos Pendaftaran, Ada GKR Hemas hingga Gus Hilmy
KPK telah menemukan dugaan pidana kasus korpusi yang dilakukan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
Diduga Rafael Alun telah menerima gratifikasi selama periode 2011-2023 hingga total puluhan miliar.
Temuan itu didapat dari alat bukti penyidik, salah satunya merupakan safe deposit box (SBD) milik Rafael.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Pengelola SPBU Gedongtengen Jogja yang Sempat Terbakar Wajib Minta Izin Warga
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement