Advertisement
Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, KPK Segera Tahan Rafael Alun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Seperti diketahui, kini Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak selama 2022-2023.
"Tersangka KPK tidak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (1/4/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Rafael Alun Tersangka, Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun
Adapun kasus Rafael yang kini sudah naik ke penyidikan berawal dari klarifikasi atas laporan harta tak wajar miliknya. Nilai harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada 2021 mencapai Rp56 miliar.
LHKPN Rafael dinilai tidak sesuai profil, apalagi saat itu dirinya masih menjadi pejabat eselon III yakni Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II. Kemudian, KPK menduga adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana saat menemukan kepemilikan saham Rafael di dua perusahaan, yang menggunakan nama istrinya.
Belum lagi, adanya temuan-temuan lain terkait dengan harta yang tak tercantum di LHKPN-nya seperti uang hingga Rp40 miliar di safe deposit box miliknya, serta 40 rekening milik pribadi, keluarga, dan pihak terkait dengan nilai mutasi hingga Rp500 miliar selama 2019-2023.
BACA JUGA : Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak
Pada keterangan terpisah, Ali memastikan seluruh langkah KPK dilandasi oleh aturan perundang-undangan dan sesuai mekanisme serta koridor hukum. "Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," terangnya, Jumat (31/3/2023).
Teranyar, KPK juga menemukan uang dan berbagai tas mewah bermerek luar negeri di rumah Rafael yang berlokasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
Advertisement
Libur Natal, Destinasi Wisata Sleman Ramai Dipadati Pengunjung, Candi Prambanan Paling Favori7
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines, Kemenlu Pastikan Tak Ada Penumpang WNI
- Bansos Beras Akan Disalurkan di 2025 untuk 16 Juta Penerima Manfaat
- DPP PDIP Siapkan Langkah Hukum untuk Dampingi Hasto Kristiyanto
- Sekretariat Negara Terbitkan Kebijakan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Kasus Perundungan PPDS Undip, DPR RI Minta Kampus Lain Berbenah
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka, Siap Hadapi Kasus Hukum dengan Kepala Tegak
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Kristiyanto: Kami Tidak Menyerah dengan Intimidasi Formal
Advertisement
Advertisement