Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun selesai memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya kepada KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (1/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Seperti diketahui, kini Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak selama 2022-2023.
"Tersangka KPK tidak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (1/4/2023).
BACA JUGA : Rafael Alun Tersangka, Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun
Adapun kasus Rafael yang kini sudah naik ke penyidikan berawal dari klarifikasi atas laporan harta tak wajar miliknya. Nilai harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada 2021 mencapai Rp56 miliar.
LHKPN Rafael dinilai tidak sesuai profil, apalagi saat itu dirinya masih menjadi pejabat eselon III yakni Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II. Kemudian, KPK menduga adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana saat menemukan kepemilikan saham Rafael di dua perusahaan, yang menggunakan nama istrinya.
Belum lagi, adanya temuan-temuan lain terkait dengan harta yang tak tercantum di LHKPN-nya seperti uang hingga Rp40 miliar di safe deposit box miliknya, serta 40 rekening milik pribadi, keluarga, dan pihak terkait dengan nilai mutasi hingga Rp500 miliar selama 2019-2023.
BACA JUGA : Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak
Pada keterangan terpisah, Ali memastikan seluruh langkah KPK dilandasi oleh aturan perundang-undangan dan sesuai mekanisme serta koridor hukum. "Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," terangnya, Jumat (31/3/2023).
Teranyar, KPK juga menemukan uang dan berbagai tas mewah bermerek luar negeri di rumah Rafael yang berlokasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.