Advertisement
Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rafael Alun Trisambodo ternyata sudah masuk daftar merah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2020.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa RAT sudah masuk pantauan sejak 2020 dan termasuk ke dalam pegawai yang high risk atau memiliki risiko tinggi
Advertisement
“RAT ini di kami itu merah pak, dia termasuk pegawai yang high risk. Merah itu sejak 2020,” ungkap Awan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Berdasarkan penjelasan Awan, RAT telah dipindahtugaskan dari sebelumnya menjabat sebagai kepala kantor pelayanan pajak penanaman modal asing (PMA) II periode 2016-2019, kemudian menjadi kepala bagian umum sejak 2020.
“RAT itu sudah dipindah dari tadinya PMA menjadi Kepala Bagian Umum,” tambahnya.
Adapun, sejak 2020, Itjen terus berusaha menyelidiki informasi-informasi, namun nihil atau tidak mendapatkan bukti kuat terkait pelanggarannya.
Akibat kasus pemukulan yang dilakukan oleh anak dari RAT, yaitu Mario Dandy terhadap David pada Februari 2023, Awan menyampaikan pelanggaran oleh RAT mulai terkuak.
“Harus kami akui, bahwa kejadian pemukulan dan rubicon men-trigger, sehingga ada informasi lainnya ada harta yang tidak dilaporkan. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan kepada RAT, kami periksa, bahkan kami membentuk tim,” katanya.
Pertama, tim khusus untuk mengecek harta yang telah dilaporkan oleh RAT. Kedua, Awan menurunkan tim khusus untuk mengecek harta yang RAT tidak laporkan. Ketiga, tim investigasi untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh RAT.
Sebelumnnya, Kemenkeu dikabarkan telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan kekayaan tak wajar milik eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo sejak 2019.
Irjen Awan juga mengatakan bahwa laporan itu berisi tentang transaksi Rafael Alun Trisambodo selama 2016 hingga 2019 untuk 4 rekening.
“Namun, transaksinya hanya berupa transfer gaji dan tunjangan kinerja. Jadi, saat itu kami masih perlu mendalami informasinya,” ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (13/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement