Advertisement
Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rafael Alun Trisambodo ternyata sudah masuk daftar merah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2020.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa RAT sudah masuk pantauan sejak 2020 dan termasuk ke dalam pegawai yang high risk atau memiliki risiko tinggi
Advertisement
“RAT ini di kami itu merah pak, dia termasuk pegawai yang high risk. Merah itu sejak 2020,” ungkap Awan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Berdasarkan penjelasan Awan, RAT telah dipindahtugaskan dari sebelumnya menjabat sebagai kepala kantor pelayanan pajak penanaman modal asing (PMA) II periode 2016-2019, kemudian menjadi kepala bagian umum sejak 2020.
“RAT itu sudah dipindah dari tadinya PMA menjadi Kepala Bagian Umum,” tambahnya.
Adapun, sejak 2020, Itjen terus berusaha menyelidiki informasi-informasi, namun nihil atau tidak mendapatkan bukti kuat terkait pelanggarannya.
Akibat kasus pemukulan yang dilakukan oleh anak dari RAT, yaitu Mario Dandy terhadap David pada Februari 2023, Awan menyampaikan pelanggaran oleh RAT mulai terkuak.
“Harus kami akui, bahwa kejadian pemukulan dan rubicon men-trigger, sehingga ada informasi lainnya ada harta yang tidak dilaporkan. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan kepada RAT, kami periksa, bahkan kami membentuk tim,” katanya.
Pertama, tim khusus untuk mengecek harta yang telah dilaporkan oleh RAT. Kedua, Awan menurunkan tim khusus untuk mengecek harta yang RAT tidak laporkan. Ketiga, tim investigasi untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh RAT.
Sebelumnnya, Kemenkeu dikabarkan telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan kekayaan tak wajar milik eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo sejak 2019.
Irjen Awan juga mengatakan bahwa laporan itu berisi tentang transaksi Rafael Alun Trisambodo selama 2016 hingga 2019 untuk 4 rekening.
“Namun, transaksinya hanya berupa transfer gaji dan tunjangan kinerja. Jadi, saat itu kami masih perlu mendalami informasinya,” ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (13/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 18 April 2025; Dari Alan Jose Tampil Apik, Tapi Gagal Selamatkan PSS Hingga Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan
- Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja, Jumat 18 April 2025
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- Digelar Sepekan, 200 Orang Meninggal Dunia di Jalan dalam Perayaan Festival Songkran di Thailand
- KPK Fasilitasi Tahanan untuk Mengikuti Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2025
Advertisement