Advertisement
Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak 2020
Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). - JIB/Bisnis.com/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rafael Alun Trisambodo ternyata sudah masuk daftar merah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2020.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa RAT sudah masuk pantauan sejak 2020 dan termasuk ke dalam pegawai yang high risk atau memiliki risiko tinggi
Advertisement
“RAT ini di kami itu merah pak, dia termasuk pegawai yang high risk. Merah itu sejak 2020,” ungkap Awan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Berdasarkan penjelasan Awan, RAT telah dipindahtugaskan dari sebelumnya menjabat sebagai kepala kantor pelayanan pajak penanaman modal asing (PMA) II periode 2016-2019, kemudian menjadi kepala bagian umum sejak 2020.
“RAT itu sudah dipindah dari tadinya PMA menjadi Kepala Bagian Umum,” tambahnya.
Adapun, sejak 2020, Itjen terus berusaha menyelidiki informasi-informasi, namun nihil atau tidak mendapatkan bukti kuat terkait pelanggarannya.
Akibat kasus pemukulan yang dilakukan oleh anak dari RAT, yaitu Mario Dandy terhadap David pada Februari 2023, Awan menyampaikan pelanggaran oleh RAT mulai terkuak.
“Harus kami akui, bahwa kejadian pemukulan dan rubicon men-trigger, sehingga ada informasi lainnya ada harta yang tidak dilaporkan. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan kepada RAT, kami periksa, bahkan kami membentuk tim,” katanya.
Pertama, tim khusus untuk mengecek harta yang telah dilaporkan oleh RAT. Kedua, Awan menurunkan tim khusus untuk mengecek harta yang RAT tidak laporkan. Ketiga, tim investigasi untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh RAT.
Sebelumnnya, Kemenkeu dikabarkan telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan kekayaan tak wajar milik eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo sejak 2019.
Irjen Awan juga mengatakan bahwa laporan itu berisi tentang transaksi Rafael Alun Trisambodo selama 2016 hingga 2019 untuk 4 rekening.
“Namun, transaksinya hanya berupa transfer gaji dan tunjangan kinerja. Jadi, saat itu kami masih perlu mendalami informasinya,” ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (13/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
Advertisement
3 Titik Wisata di Gunungkidul Ini Diprediksi Paling Padat Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konvoi Motor dan Petasan di Kalasan Sleman Berakhir di Kantor Polisi
- Jepang Lepas Cadangan Minyak Saat Jalur Hormuz Terganggu
- Warga Serbu Pasar Murah di Balai Kota Jogja Jelang Lebaran
- Atria Hotel Magelang Siap Hadirkan Paket Halal Bihalal yang Hangat
- Tekanan Harga Barang dan Jasa Diperkirakan Menguat Menjelang Lebaran
- Laporta Kembali Berkuasa di Barcelona Seusai Menang Telak di Pemilihan
- Kasus Siswa Tewas di Bandung Jadi Alarm Tradisi Geng Pelajar
Advertisement
Advertisement






