Advertisement
Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang Diduga Terima Suap

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumhan) Edward Omar Sharif Hiariej pada Selasa (14/3/2023).
BACA JUGA: Diduga Terima Suap Rp7 Miliar, Edward Omar Sharif Hiariej Dilaporkan
Advertisement
Laporan suap itu kemudian diterima oleh KPK dan tengah dalam proses verifikasi.
"Yang pasti KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.
Profil Edward Omar Sharif Hiariej
Dari informasi yang dikumpulkan oleh Bisnis, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej lahir pada 10 April 1973.
Ia adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Eddy mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Pada 2020, ia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wamenkumham pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Sosok yang akrab disapa Prof Eddy itu mulai terkenal saat menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019.
Sebelumnya ia pernah menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.
Ia juga lulusan UGM untuk pendidikan S1 dan S2nya. Dirinya akhirnya mendapat gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010
Perjalanan Karier Edward Omar Sharif
Karier dan Laporan suap wamenkumham edward omar sharif
- Karier Dosen Fakultas Hukum UGM (1999-sekarang)
- Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM (2002-2007)
- Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM
- Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia (2020-2024)
Detail laporan suap :
Sebelumnya, IPW mengadukan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atas dugaan dugaan tindak pemerasan dalam jabatan atau gratifikasi pada April-Oktober 2022.
IPW menduga ada aliran dana senilai Rp7 miliar kepada Wamenkumham. Dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang diakui Edward sebagai asisten pribadinya.
Aliran dana itu, lanjut Sugeng, terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada pejabat negara.
Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan oleh Sugeng terkait dengan dugaan korupsi. Pertama adalah permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumhanm dan kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum.
Sugeng mengatakan bahwa memiliki empat bukti pengiriman dana, yang juga akan diberikan kepada lembaga antirasuah. Tidak hanya pengiriman bukti, dia mengeklaim bahwa adanya bukti berbentuk percakapan antara dua orang asisten pribadi Wamenkumham.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening bernama YER dan YAM [aspri Wamenkumham] adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ucap Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA-St Tugu Jogja, Senin 25 September 2023
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- Jawaban Cerdas Alam Ganjar saat Ditanya Arti Kekuasaan
- Investasi Asing di IKN Terus Digenjot, Mulai Finlandia, AS Hingga Korsel
- Polisi Periksa Yuki Kato Terkait Promosi Judi Online
- KLHK Akan Merehabilitasi Ekosistem yang Rusak Akibat Kebakaran di Gunung Bromo
- OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online
- Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 38 Persen
- Kementan Angkat Lesti Kejora Jadi Duta Petani Milenial, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement