Advertisement

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang Diduga Terima Suap

Restu Wahyuning Asih
Rabu, 15 Maret 2023 - 11:57 WIB
Jumali
Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang Diduga Terima Suap IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Terkait Dugaan Korupsi. Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (23/12 - 2020). / Youtube: Setpres RI

Advertisement

Harianjogja.com, SOLOIndonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumhan) Edward Omar Sharif Hiariej pada Selasa (14/3/2023).

BACA JUGA: Diduga Terima Suap Rp7 Miliar, Edward Omar Sharif Hiariej Dilaporkan

Advertisement

Laporan suap itu kemudian diterima oleh KPK dan tengah dalam proses verifikasi.

"Yang pasti KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.
Profil Edward Omar Sharif Hiariej

Dari informasi yang dikumpulkan oleh Bisnis, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej lahir pada 10 April 1973.

Ia adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Eddy mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Pada 2020, ia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wamenkumham pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.

Sosok yang akrab disapa Prof Eddy itu mulai terkenal saat menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019.

Sebelumnya ia pernah menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.

Ia juga lulusan UGM untuk pendidikan S1 dan S2nya. Dirinya akhirnya mendapat gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010

Perjalanan Karier Edward Omar Sharif

Karier dan Laporan suap wamenkumham edward omar sharif

- Karier Dosen Fakultas Hukum UGM (1999-sekarang)
- Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM (2002-2007)
- Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM
- Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia (2020-2024)

Detail laporan suap :

Sebelumnya, IPW mengadukan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atas dugaan dugaan tindak pemerasan dalam jabatan atau gratifikasi pada April-Oktober 2022.

IPW menduga ada aliran dana senilai Rp7 miliar kepada Wamenkumham. Dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang diakui Edward sebagai asisten pribadinya.

Aliran dana itu, lanjut Sugeng, terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada pejabat negara.

Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan oleh Sugeng terkait dengan dugaan korupsi. Pertama adalah permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumhanm dan kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum.

Sugeng mengatakan bahwa memiliki empat bukti pengiriman dana, yang juga akan diberikan kepada lembaga antirasuah. Tidak hanya pengiriman bukti, dia mengeklaim bahwa adanya bukti berbentuk percakapan antara dua orang asisten pribadi Wamenkumham.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening bernama YER dan YAM [aspri Wamenkumham] adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ucap Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement