Advertisement
Skandal Epstein: Eks Dubes Inggris Peter Mandelson Ditangkap
Peter Mandelson - PA Media
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mantan Duta Besar Inggris untuk Amerika Serikat, Peter Mandelson, ditangkap Kepolisian Metropolitan London terkait dugaan pelanggaran jabatan yang dikaitkan dengan Jeffrey Epstein.
Penangkapan tokoh yang dikenal sebagai Lord Mandelson itu dilakukan di kediamannya di kawasan Camden, London Utara. Seusai menjalani pemeriksaan awal, pria berusia 72 tahun tersebut dilaporkan dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu proses penyelidikan lanjutan.
Advertisement
Mengutip Times of Oman, penyelidikan mencuat setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis sejumlah dokumen pada akhir Januari. Dalam dokumen tersebut, muncul dugaan bahwa saat menjabat sebagai Menteri Bisnis periode 2008–2010, Mandelson membocorkan informasi sensitif kepada Epstein.
Informasi yang diduga dibagikan meliputi rencana penjualan aset negara, kebijakan pajak, hingga pembahasan dana talangan (bailout) Eropa.
BACA JUGA
Sorotan terhadap Mandelson juga menguat setelah terungkap adanya catatan tulisan tangan yang menyebut Epstein sebagai “sahabat terbaikku”. Seusai temuan tersebut mencuat, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer memecat Mandelson dari jabatan duta besar pada September 2025.
“Ia berbohong berulang kali kepada tim saya ketika ditanya tentang hubungannya dengan Epstein, sebelum dan selama masa jabatannya sebagai duta besar,” ujar Starmer di hadapan Majelis Rendah Inggris, dikutip BBC.
Skandal ini memicu tekanan politik di Inggris. Sejumlah pejabat di lingkar pemerintahan disebut mengundurkan diri, sementara pemerintah bersiap merilis dokumen terkait pengangkatan Mandelson pada Maret mendatang.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Mandelson dari firma Mishcon de Reya membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan kliennya tidak melakukan tindakan kriminal dan menyesali kedekatannya dengan Epstein, yang menurut mereka didasari ketidaktahuan atas kejahatan seksual yang kemudian terungkap sebelum kematian Epstein pada 2019.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena terjadi tidak lama setelah penangkapan Pangeran Andrew dalam dugaan perkara berbeda yang juga dikaitkan dengan Epstein. Penyelidikan lintas negara kini disebut tengah menelusuri relasi sejumlah tokoh berpengaruh yang memiliki hubungan dengan finansial asal Amerika Serikat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement







