Advertisement
KPK Usut Pengondisian Proyek Pati oleh Sudewo, Bidik Tim Delapan
KPK usut dugaan pengondisian proyek Pati oleh Sudewo melalui Tim Delapan usai OTT dan pemeriksaan pejabat PUTR Pati. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pengondisian proyek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo (SDW). Dalam pengembangan perkara ini, KPK mendalami peran “Tim Delapan” yang disebut sebagai pihak yang menjalankan pengondisian proyek atas perintah Sudewo.
Pemeriksaan saksi dilakukan pada 24 Februari 2026 dengan menyasar pejabat yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pati. Langkah ini diambil untuk menelusuri detail proyek-proyek yang diduga telah diatur dalam proses pelaksanaannya.
Advertisement
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan dugaan tersebut muncul dari hasil penyelidikan yang berkembang setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati.
“Diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim Delapan atas perintah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).
BACA JUGA
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Riyoso (RYS), yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Pati dan pernah menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Pati. Keterangan Riyoso dibutuhkan untuk memperjelas keterkaitan proyek infrastruktur dengan dugaan pengondisian tersebut.
“Tentu penyidik masih terus menelusuri dan mendalami ya, proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengondisian,” katanya.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Penindakan tersebut menjadi pintu masuk pengembangan perkara yang kini tengah diusut lebih lanjut.
Sehari setelahnya, tepat pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
Selain perkara pemerasan jabatan perangkat desa, KPK turut menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, sehingga rangkaian penyidikan terkait dugaan pengondisian proyek Pati masih terus berlanjut seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi dan dokumen proyek yang sedang dikaji penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran 2026, Arus Terminal Giwangan Diprediksi Naik 10 Persen
- Insantara Rilis 14 Kandidat Ketum PBNU Jelang Muktamar ke-35 NU 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Februari 2026
- Indikator Makro Jateng Lampaui Target, Ekonomi Tumbuh Progresif
- Polisi Tingkatkan Patroli Kamtibmas saat Ramadan di Gunungkidul
- Dosen Teknik Kimia UAD Gelar Pelatihan Mengolah Sampah
- INDEF Soroti ART ASRI, Regulasi Halal Dipertanyakan
Advertisement
Advertisement







