Advertisement

KPK Usut Pengondisian Proyek Pati oleh Sudewo, Bidik Tim Delapan

Newswire
Rabu, 25 Februari 2026 - 07:17 WIB
Sunartono
KPK Usut Pengondisian Proyek Pati oleh Sudewo, Bidik Tim Delapan KPK usut dugaan pengondisian proyek Pati oleh Sudewo melalui Tim Delapan usai OTT dan pemeriksaan pejabat PUTR Pati. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pengondisian proyek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo (SDW). Dalam pengembangan perkara ini, KPK mendalami peran “Tim Delapan” yang disebut sebagai pihak yang menjalankan pengondisian proyek atas perintah Sudewo.

Pemeriksaan saksi dilakukan pada 24 Februari 2026 dengan menyasar pejabat yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pati. Langkah ini diambil untuk menelusuri detail proyek-proyek yang diduga telah diatur dalam proses pelaksanaannya.

Advertisement

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan dugaan tersebut muncul dari hasil penyelidikan yang berkembang setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati.

“Diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim Delapan atas perintah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Riyoso (RYS), yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Pati dan pernah menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Pati. Keterangan Riyoso dibutuhkan untuk memperjelas keterkaitan proyek infrastruktur dengan dugaan pengondisian tersebut.

“Tentu penyidik masih terus menelusuri dan mendalami ya, proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengondisian,” katanya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Penindakan tersebut menjadi pintu masuk pengembangan perkara yang kini tengah diusut lebih lanjut.

Sehari setelahnya, tepat pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain perkara pemerasan jabatan perangkat desa, KPK turut menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, sehingga rangkaian penyidikan terkait dugaan pengondisian proyek Pati masih terus berlanjut seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi dan dokumen proyek yang sedang dikaji penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ramp Tol Jogja-Solo di Maguwoharjo Mulai Dibangun

Ramp Tol Jogja-Solo di Maguwoharjo Mulai Dibangun

Jogja
| Sabtu, 11 April 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat

Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat

Wisata
| Sabtu, 11 April 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement