Advertisement
KPK Usut Pengondisian Proyek Pati oleh Sudewo, Bidik Tim Delapan
KPK usut dugaan pengondisian proyek Pati oleh Sudewo melalui Tim Delapan usai OTT dan pemeriksaan pejabat PUTR Pati. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pengondisian proyek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo (SDW). Dalam pengembangan perkara ini, KPK mendalami peran “Tim Delapan” yang disebut sebagai pihak yang menjalankan pengondisian proyek atas perintah Sudewo.
Pemeriksaan saksi dilakukan pada 24 Februari 2026 dengan menyasar pejabat yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pati. Langkah ini diambil untuk menelusuri detail proyek-proyek yang diduga telah diatur dalam proses pelaksanaannya.
Advertisement
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan dugaan tersebut muncul dari hasil penyelidikan yang berkembang setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati.
“Diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim Delapan atas perintah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).
BACA JUGA
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Riyoso (RYS), yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Pati dan pernah menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Pati. Keterangan Riyoso dibutuhkan untuk memperjelas keterkaitan proyek infrastruktur dengan dugaan pengondisian tersebut.
“Tentu penyidik masih terus menelusuri dan mendalami ya, proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengondisian,” katanya.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Penindakan tersebut menjadi pintu masuk pengembangan perkara yang kini tengah diusut lebih lanjut.
Sehari setelahnya, tepat pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
Selain perkara pemerasan jabatan perangkat desa, KPK turut menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, sehingga rangkaian penyidikan terkait dugaan pengondisian proyek Pati masih terus berlanjut seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi dan dokumen proyek yang sedang dikaji penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
Advertisement
Mudik Lebaran 2026: Penumpang Terminal Giwangan Jogja Naik 15 Persen
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Iran Ancam Balas Dendam Jika AS Berani Incar Mojtaba Khamenei
- Bulog Banyumas Guyur Bantuan Pangan untuk Warga di Banyumas Raya
- Info Mudik 2026, Puluhan Ribu Orang Mulai Tinggalkan Bali Menuju Jawa
- Konsumsi Multivitamin Harian Berpotensi Memperlambat Penuaan
- Pantauan Jalur Selatan Jateng Pemudik Mulai Padati Simpang Wangon
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- AS Tarik 2.000 Marinir dari Jepang, Perkuat Serangan Lawan Iran
Advertisement
Advertisement







