Advertisement
Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Serang, Banten, Selasa (24/2/2026). ANTARA - HO/Humas Kemendes PDT.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Yandri Susanto) mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara penerbitan izin pendirian minimarket baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi dan menghidupkan unit usaha masyarakat desa serta memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih.
Yandri menjelaskan, usulan itu muncul dari banyaknya keluhan pedagang kecil di desa, khususnya pemilik toko kelontong, yang kesulitan bersaing dengan jaringan ritel modern yang terus berekspansi hingga ke wilayah pedesaan.
Advertisement
“Saya tidak pernah mengusulkan minimarket ditutup. Silakan tetap berjalan. Yang saya minta adalah penghentian izin baru. Jangan sampai minimarket terus masuk ke desa-desa dan akhirnya mematikan usaha rakyat,” ujar Yandri saat memberikan sambutan pada agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa.
Menurut Yandri, penguatan ekonomi desa sejalan dengan arah pembangunan nasional, khususnya visi Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari tingkat paling bawah. Dalam konteks itu, Kopdes Merah Putih dinilai menjadi instrumen strategis untuk pemerataan ekonomi.
BACA JUGA
Ia menyebutkan, keuntungan Kopdes Merah Putih setidaknya sebesar 20 persen akan masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU), yang selanjutnya dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat desa.
“Desa dan kelurahan itu berada di garis depan pembangunan. Mereka berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga penguatan ekonomi di level ini sangat menentukan,” katanya.
Yandri menambahkan, keberadaan Kopdes Merah Putih menjadi alat yang efektif untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi berjalan lebih adil dan merata.
“Dalam rangka pemerataan ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat yang jitu dan akurat untuk memastikan pemerataan itu benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi memanfaatkan peluang penguatan ekonomi desa. Selain meningkatkan kesejahteraan warga, langkah tersebut juga diharapkan mampu menekan laju urbanisasi serta mencegah berbagai dampak sosial yang menyertainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement




