Advertisement
Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Suap Rp7 Miliar
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Terkait Dugaan Korupsi. Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (23/12/2020). - Youtube: Setpres RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Indonesia Police Watch (IPW) mengadukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa pengaduan kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK itu berisikan dugaan tindak pemerasan dalam jabatan serta gratifikasi pada April hingga Oktober 2022.
Advertisement
"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, dengan inisial EOSH [Edward Omar Sharif Hiariej]. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukkan dulu ke KPK," ujarnya di Gedung Merah Putih, Selasa (14/3/2023).
IPW menduga ada aliran dana kepada Wamenkumham senilai Rp7 miliar. Dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang diakui Edward sebagai asisten pribadinya. Aliran dana itu, lanjut Sugeng, terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada pejabat negara.
Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan oleh Sugeng terkait dengan dugaan korupsi. Pertama, permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumhanm. Kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum.
BACA JUGA: 2 Cagar Budaya di Kulonprogo Bakal Terkena Proyek Tol Jogja YIA
Sugeng mengatakan bahwa memiliki empat bukti pengiriman dana, yang juga akan diberikan kepada lembaga antirasuah. Tidak hanya pengiriman bukti, dia mengeklaim bahwa adanya bukti berbentuk percakapan antara dua orang asisten pribadi Wamenkumham.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk kere rekening bernama YER dan YAM [aspri Wamenkumham] adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ucap Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sidang E-Court, Gugatan Cerai Atalia-Ridwan Kamil Segera Diputus
- Kuba dan Kolombia Kecam Serangan AS ke Venezuela
- Venezuela Kecam Agresi AS dan Aktifkan Pertahanan Nasional
- Gempa Vulkanik Guncang Filipina, Gunung Taal Catat 25 Getaran
- Gempa 6,5 M Guncang Mexico City, Satu Tewas, Belasan Warga Terluka
Advertisement
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Jip Wisata Kaliurang Dominasi Kunjungan Libur Tahun Baru
- TKA 2025: DIY Unggul Nasional di Literasi dan Numerasi
- Minimarket di Kulonprogo Resmi Larang Kantong Plastik
- Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
- Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Palur-Tugu, Sabtu 3 Januari 2026
- Alex Rins Ungkap Alasan Yamaha Tinggalkan Mesin Inline-Four
- Ledakan Pipa Gas di Inhil, Jalur Riau-Jambi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement




