Ganti Rugi Tol Jogja Solo di Klaten Banyak Ditolak Warga, Istana Turun Tangan

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN– Pengadaan tanah untuk tol Jogja Solo di wilayah Klaten hingga saat ini belum tuntas. Tim Kantor Staf Presiden (KSP) turun ke lapangan untuk menangani belum selesainya pengadaan tanah untuk jalan Tol Solo–Jogja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Hingga saat ini dari 160 bidang tanah terdampak pembangunan jalan tol di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten masih ada 11 lahan yang belum diserahkan oleh pemiliknya.
Enam pemilik 11 lahan itu belum sepakat dengan nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh pihak appraisal, yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko, mengatakan pihaknya melakukan verifikasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Badan Usaha Jalan Tol PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), dan sejumlah warga yang tanahnya terdampak.
Joanes Joko mengungkapkan, penolakan sebagian warga Desa Pepe atas pembebasan lahan awalnya dipicu oleh kesalahan pihak appraisal saat memasukkan data nilai tanah.
BACA JUGA: Berapa Besar Uang Sewa Sultan Ground untuk Tol Jogja? Begini Penjelasan Pemda DIY
“Data itu sebenarnya sudah diperbaiki. Tapi karena perbaikannya dilakukan setelah pemilik lahan tanda tangan, akhirnya pemilik menolak menerima nilai yang sudah direvisi itu,” kata Joko saat melakukan kunjungan lapangan di Desa Pepe, Klaten, Jumat (10/3/2023), seperti dikutip dari rilisnya.
Menurutnya, kesalahan prosedur itu menjadi bahan evaluasi ke depan agar tim appraisal benar-benar menjalankan tugas secara profesional.
Soal warga yang masih menolak, KSP akan membangun komunikasi dan memberikan pemahaman bahwa pembangunan jalan Tol Solo–Jogja ini proyek superprioritas Presiden Jokowi.
Selain di Desa Pepe, Tim KSP juga melakukan verifikasi lapangan terkait pengaduan warga dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Solo–Jogja di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.
Pada 6 Februari 2023 lalu, Kantor Staf Presiden menerima pengaduan keberatan atas hasil verifikasi tim appraisal.
“Saat itu, warga bilang kalau tim appraisal tidak menghitung nilai bangunan tumbuh di atas lahan. Dalam laporannya, tim appraisal juga menyebutnya lahan pertanian,” cerita Joko.
Di lokasi, Joko yang didampingi sejumlah Tenaga Ahli KSP dari Kedeputian I dan II berhasil mendapatkan temuan tentang kondisi riil yang dihadapi warga Borangan.
“Dari cek lapangan ini, mereka sebenarnya setuju lahannya untuk pembangunan jalan tol. Mereka hanya ingin diajak bicara dan ditunjukkan apa-apa saja yang menjadi pertimbangan tim appraisal dalam menentukan nilai tanahnya. Jadi komunikasi dan transparansi itu kuncinya,” pungkas Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
Advertisement

Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil di Sebuah Hotel di Kawasan Condongcatur
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Anies dan AHY Bertemu Lagi, Kode Capres-Cawapres Makin Kuat?
- Link Download Jadwal Imsakiyah versi Muhammadiyah dan Pemerintah
- Ada Promo Diskon Tiket Mudik KAI! Ini Rute-Rute Pilihannya
- Sopir Truk Tabrak Palang Pintu Kereta Api, Ini Peringatan PT KAI Daop 6 Jogja
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Mudik Pakai Mobil Listrik, Tenang...Ada 16 SPKLU di Tol Trans Jawa dan Sumatra
Advertisement