Advertisement
Selain Mengawasi, Kemenkeu Juga Akan Lakukan Ini ke Keluarga Rafael Alun
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo terus bergulir. Bahkan kini keluarganya juga berada di bawah pengawasan Kemenkeu.
Seperti diketahui, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menemukan fakta bahwa ada harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Advertisement
Harta yang tidak dilaporkan tersebut, kata dia antara lain hasil usaha sewa, jumlah uang tunai sebenarnya, dan harta bangunan.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh juga mengatakan jika sebagian harga kekayaan Rafael Alun terafiliasi dengan menggunakan nama orang lain.
Beberapa orang yang disebut terafiliasi dengan harta Rafael Alun adalah orang tua, teman, dan anaknya.
Baca juga: Ada 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK Akan Adukan ke Sri Mulyani
"Sebagian aset juga diatasnamakan pihak terafiliasi. Pihak terafiliasi itu bisa orangtua tua, kakak, adik, teman," ungkap Awan dalam konferensi pers tindak lanjut penanganan RAT, di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Mengacu pada alasan ini, Kemenkeu saat ini juga tengah mengawasi keluarga Rafael Alun.
Bahkan menurut keterangan terbaru, Kementerian Keuangan akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan Rafael Alun.
Di sisi lain, Kemenkeu telah secara resmi memecat Rafael Alun dari jabatan sebelumnya.
Saat ini, Kemenkeu, KPK, dan PPATK tengah bekerja sama untuk membongkar lebih jauh tentang harta kekayaan Rafael Alun ini.
Terbaru, Mahfud MD membuat geger karena mengatakan jika ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, terutama Bea Cukai dan Pajak.
Meski demikian Mahfud MD belum bisa mengatakan apakah transaksi tersebut berhubungan dengan kasus Rafael Alun atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
IPAL Mandiri Giriloyo Jadi Contoh Pengolahan Limbah Batik
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Mikroplastik Air Hujan, Bisa Sebabkan Dermatitis hingga Kanker Kulit
- 3.500 Nopol Kendaraan Diblokir, Terindkasi Selewengkan BBM Bersubsdi
- Tahan Imbang Barito Putera, Pelatih PSS Sleman Puji Militansi Pemain
- Penarikan Pasukan AS di Afghanistan Disebut Kekalahan Terbesar NATO
- Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Diberi Pendampingan Psikososial
- Pacuan Kuda Piala Raja HB X 2025: Perpaduan Tradisi, Sport dan Hiburan
- Gunungkidul Siapkan Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SD-SMP
Advertisement
Advertisement



