Advertisement
Selain Mengawasi, Kemenkeu Juga Akan Lakukan Ini ke Keluarga Rafael Alun
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo terus bergulir. Bahkan kini keluarganya juga berada di bawah pengawasan Kemenkeu.
Seperti diketahui, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menemukan fakta bahwa ada harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Advertisement
Harta yang tidak dilaporkan tersebut, kata dia antara lain hasil usaha sewa, jumlah uang tunai sebenarnya, dan harta bangunan.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh juga mengatakan jika sebagian harga kekayaan Rafael Alun terafiliasi dengan menggunakan nama orang lain.
Beberapa orang yang disebut terafiliasi dengan harta Rafael Alun adalah orang tua, teman, dan anaknya.
Baca juga: Ada 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK Akan Adukan ke Sri Mulyani
"Sebagian aset juga diatasnamakan pihak terafiliasi. Pihak terafiliasi itu bisa orangtua tua, kakak, adik, teman," ungkap Awan dalam konferensi pers tindak lanjut penanganan RAT, di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Mengacu pada alasan ini, Kemenkeu saat ini juga tengah mengawasi keluarga Rafael Alun.
Bahkan menurut keterangan terbaru, Kementerian Keuangan akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan Rafael Alun.
Di sisi lain, Kemenkeu telah secara resmi memecat Rafael Alun dari jabatan sebelumnya.
Saat ini, Kemenkeu, KPK, dan PPATK tengah bekerja sama untuk membongkar lebih jauh tentang harta kekayaan Rafael Alun ini.
Terbaru, Mahfud MD membuat geger karena mengatakan jika ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, terutama Bea Cukai dan Pajak.
Meski demikian Mahfud MD belum bisa mengatakan apakah transaksi tersebut berhubungan dengan kasus Rafael Alun atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Lurah Sukoreno Kulonprogo Jadi Juru Damai Resmi Lewat Program NLP
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Perda Kebencanaan Masuk Agenda 13 Propemperda Sleman 2026
- BMKG Tetapkan Zona Merah Selatan NTB, Gelombang 6 Meter Mengancam
- Pos Bantuan Hukum Dinilai Redam Sengketa Warga Sleman
- Tragedi Kereta Api Spanyol, Korban Tewas di Andalusia Capai 42 Orang
- Barcelona Resmi Pinjamkan Ter Stegen ke Girona hingga Juni 2026
- DVI Identifikasi Pramugari Korban ATR 42-500, Florencia Lolita
- Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Polres Karanganyar Turunkan Unit K9
Advertisement
Advertisement



