Advertisement
KPK Geledah Kantor DJP Kemenkeu Terkait Kasus Suap Pajak
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta dalam penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
“Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Advertisement
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada periode 2021–2026.
Dalam rangkaian penyidikan pekan ini, KPK juga lebih dahulu menggeledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada 12 Januari 2026.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pertama pada 2026 yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026 dan mengamankan delapan orang.
Pada 9 Januari 2026, KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Dua hari kemudian, tepatnya pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka itu adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Dalam konstruksi perkara, Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara senilai Rp4 miliar. Uang tersebut diberikan untuk menurunkan nilai kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak 2023, yang semula sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.
Langkah penggeledahan di Kantor DJP Kemenkeu menegaskan bahwa penyidikan kasus suap pajak ini terus berkembang dan menjadi perhatian serius KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor perpajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
THR Bermasalah? Disnaker Bantul Siapkan Posko Pengaduan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSIM Jogja Waspadai Efek Pelatih Baru PSBS di Tengah Jadwal Padat
- Skor Thailand vs Malaysia 8-0, Indonesia ke Semifinal AFF Futsal Putri
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- Pemkab Sleman Perkuat Intervensi Kemiskinan hingga Tingkat Kapanewon
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
- Raperda Usaha Kecil Disiapkan, DPRD DIY Perkuat Ekonomi Rakyat
- Uji Konsistensi, PSS Sleman Tantang Persela di Surajaya
Advertisement
Advertisement






