BEI Optimisis Transaksi Bursa di 2025 Akan Moncer
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini nilai dan volume transaksi harian pada tahun 202 akan lebih tinggi dibandingkan 2024. BEI mencatat data perdagangan mula
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam media briefing Ditjen Pajak, Selasa (4/10/2022)./Dok. Ditjen Pajak
Harianjogja.com, JAKARTA—Dampak pamer gaya hidup mewah Mario Dandy, anak Rafael Trisambodo, membuat sejumlah publik menyerukan untuk tidak membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo meminta kepada masyarakat untuk mampu memisahkan antara kasus yang terjadi dengan kewajiban membayar ataupun melaporkan pajak.
“Kita harus pisahkan antara kasus dan kewajiban,” ujar Suryo dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Keuangan, Rabu (2/3/2023).
Dia menegaskan bahwa tugas dijalankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, fungsi dan tugas Ditjen Pajak untuk mengumpulkan pajak adalah kewajiban yang harus dijalankan.
Baca juga: Alasan Soda hingga Teh Tak Boleh Dikonsumsi Saat Haid
“Kami menjalankan tugas berdasarkan undang-undang untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat guna pembangunan APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] dan pajak adalah pilar besar sumber penerimaan negara,” pungkasnya.
Pada hari ini, Kamis (2/3/2023), Suryo diketahui mengunjungi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Menteng, Jakarta Pusat.
Hal itu seiring dengan pernyataan mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj beberapa waktu lalu, yang mengimbau pemerintah untuk serius mengawasi pegawai Ditjen Pajak. Jika tidak, seruan untuk tidak membayar pajak dari para ulama NU berpotensi kembali terjadi.
Dalam pertemuan itu, Suryo Utomo memohon dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya warga NU untuk terus berpartisipasi membangun Indonesia melalui pajak.
“Maksud dan tujuannya mengajak kita semua, khususnya masyarakat NU untuk terus berpartisipasi melaksanakan pembangunan nasional, menjaga Indonesia yang lebih baik melalui pembayaran pajak,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua umum PBNU Gus Yahya menerima kedatangan Dirjen Pajak dan mengatakan selalu mendukung DJP dalam mengumpulkan pajak.
Namun, Gus Yahya tetap meminta agar para aparatur negara, yang sudah diberi amanah untuk mengelola negara, dapat selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
“Kita menyeru pemerintah agar organ-organ dan aparaturnya bertindak akuntabel dalam menjalankan tugas negara. NU selalu siap sedia demi kepentingan negara termasuk melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik tidak benar dari aparatur negara,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kepercayaan publik mulai tergerus akibat gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh anak pejabat DJP, Mario Dandy, yang juga tersangka penganiayaan putra salah seorang anggota GP Ansor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini nilai dan volume transaksi harian pada tahun 202 akan lebih tinggi dibandingkan 2024. BEI mencatat data perdagangan mula
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.