Pemerintah Akan Tetapkan Vaksin Booster Berbayar Rp100.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan menetapkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 berbayar sebesar Rp100.000 saat Indonesia memasuki endemi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).
"Begitu transisi selesai, karena vaksin harganya kan di bawah Rp100.000, belum pakai ongkos, harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen, tiap enam bulan sekali," kata Budi.
BACA JUGA : Vaksin Booster Kedua Sudah Bisa Diakses Warga Sleman
Ia menegaskan rencana tersebut bukan ajang bagi pemerintah untuk memperjualbelikan vaksin Covid-19. Justru, kebijakan ini nantinya lebih mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
"Bukan diperjualbelikan, kita kan dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi yang paling penting adalah intervensi pemerintah diturunkan, partisipasi masyarakat ditingkatkan termasuk juga di vaksinasi," jelasnya.
Adapun, pemerintah menetapkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp178,7 triliun pada APBN 2023. Jumlah tersebut menurun 16 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan kasus Covid-19 yang semakin terkendali di dalam negeri.
Anggaran kesehatan pada APBN 2023 akan lebih difokuskan untuk kegiatan atau pelayanan kesehatan yang bersifat reguler, salah satunya untuk program percepatan penurunan angka kekurangan gizi atau stunting.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa keuangan negara atau APBN di sisi belanja pada 2023 akan diarahkan untuk tetap mendukung prioritas nasional dan pemulihan ekonomi.
BACA JUGA : Dinkes Jogja Buka Layanan Kesehatan dan Vaksin Booster
“Mungkin perbedaannya, kalau dulu kita mengeluarkan belanja kesehatan untuk pandemi bisa sampai Rp300 triliun, sekarang Rp178 triliun, sisanya dipakai untuk prioritas yang lain sekarang, tidak berarti kesehatan tidak penting,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan alokasi belanja kesehatan yang sangat tinggi selama tiga tahun terakhir untuk menangani pandemi Covid-19.
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, pagu anggaran kesehatan reguler ditetapkan pemerintah sebesar Rp119,9 triliun dengan anggaran Covid-19 sebesar Rp52,4 triliun.
Pagu anggaran Covid-19 melonjak hingga tiga kali lipat menjadi Rp188 triliun pada 2021 seiring kasus Covid-19 yang mencapai puncaknya, sementara anggaran kesehatan reguler sebesar Rp124,4 triliun.
Sementara pada 2022, tercatat realisasi anggaran kesehatan hanya sebesar Rp176,7 triliun, turun signifikan dari tahun sebelumnya, sejalan dengan kasus Covid-19 yang semakin terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cegah Kekerasan Jalanan, DPRD Bantul Pertimbangkan Aturan Jam Malam
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 28 Maret 2023: Kereta Paling Pagi Pukul 05.20 WIB
- Menengok Impor Beras dari Era Sukarno hingga Jokowi
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 28 Maret 2023: Dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 28 Maret 2023: Tiket Bisa Dibeli Online
- Prakiraan Cuaca DIY, Selasa 28 Maret 2023: Mayoritas Berawan, Sleman Hujan Sedang pada Siang Hari
- Bareskrim Sebut Akan Panggil Wamenkumham
- Ingin Bisnis Franchise? Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Alami Kerugian
Advertisement