Advertisement
Pemerintah Akan Tetapkan Vaksin Booster Berbayar Rp100.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan menetapkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 berbayar sebesar Rp100.000 saat Indonesia memasuki endemi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).
"Begitu transisi selesai, karena vaksin harganya kan di bawah Rp100.000, belum pakai ongkos, harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen, tiap enam bulan sekali," kata Budi.
Advertisement
BACA JUGA : Vaksin Booster Kedua Sudah Bisa Diakses Warga Sleman
Ia menegaskan rencana tersebut bukan ajang bagi pemerintah untuk memperjualbelikan vaksin Covid-19. Justru, kebijakan ini nantinya lebih mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
"Bukan diperjualbelikan, kita kan dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi yang paling penting adalah intervensi pemerintah diturunkan, partisipasi masyarakat ditingkatkan termasuk juga di vaksinasi," jelasnya.
Adapun, pemerintah menetapkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp178,7 triliun pada APBN 2023. Jumlah tersebut menurun 16 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan kasus Covid-19 yang semakin terkendali di dalam negeri.
Anggaran kesehatan pada APBN 2023 akan lebih difokuskan untuk kegiatan atau pelayanan kesehatan yang bersifat reguler, salah satunya untuk program percepatan penurunan angka kekurangan gizi atau stunting.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa keuangan negara atau APBN di sisi belanja pada 2023 akan diarahkan untuk tetap mendukung prioritas nasional dan pemulihan ekonomi.
BACA JUGA : Dinkes Jogja Buka Layanan Kesehatan dan Vaksin Booster
“Mungkin perbedaannya, kalau dulu kita mengeluarkan belanja kesehatan untuk pandemi bisa sampai Rp300 triliun, sekarang Rp178 triliun, sisanya dipakai untuk prioritas yang lain sekarang, tidak berarti kesehatan tidak penting,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan alokasi belanja kesehatan yang sangat tinggi selama tiga tahun terakhir untuk menangani pandemi Covid-19.
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, pagu anggaran kesehatan reguler ditetapkan pemerintah sebesar Rp119,9 triliun dengan anggaran Covid-19 sebesar Rp52,4 triliun.
Pagu anggaran Covid-19 melonjak hingga tiga kali lipat menjadi Rp188 triliun pada 2021 seiring kasus Covid-19 yang mencapai puncaknya, sementara anggaran kesehatan reguler sebesar Rp124,4 triliun.
Sementara pada 2022, tercatat realisasi anggaran kesehatan hanya sebesar Rp176,7 triliun, turun signifikan dari tahun sebelumnya, sejalan dengan kasus Covid-19 yang semakin terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement