Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi dan TPPU
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KLATEN — Perbuatan keji kekerasan seksual diduga dilakukan seorang pria asal Klaten, Jawa Tengah.
Seorang pria paruh baya asal Kecamatan Wonosari ditangkap Satreskrim Polres Klaten lantaran diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berumur 15 tahun hingga hamil dan melahirkan. Pelaku sudah melakukan perbuatan itu sekitar 109 kali.
Tersangka berinisial GS, 50, warga Kecamatan Wonosari, sementara korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP merupakan tetangga tersangka dan sudah mengenal akrab keluarga tersangka. Perilaku bejat tersangka terbongkar setelah korban melahirkan dan keluarganya mengadu ke polisi.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi, menjelaskan dari pengakuan tersangka, persetubuhan dilakukan sejak April 2022 hingga 16 November 2022. Dalam sepekan, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga-empat kali.
Lokasi persetubuhan dilakukan di rumah pelaku maupun korban saat sedang sepi atau di hotel. “Modus tersangka dengan tipu muslihat kepada korban. Tersangka merayu korban, memberi harapan ketika anak ini terjadi apa-apa akan bertanggung jawab. Ternyata tidak seperti itu tetapi justru tersangka melarikan diri sampai ke Jawa Barat,” kata Ipda Febry saat konferensi pers di Polres Klaten, Selasa (7/2/2023).
Perbuatan bejat pria Klaten melakukan kekerasan seksual terhadap siswi SMP itu ketahuan setelah korban melahirkan. Orang tua korban tak mengetahui anaknya hamil karena bentuk tubuh anak tersebut bongsor.
Awalnya, korban merasakan sakit perut dan disangka diare. Sakit perut itu tak kunjung sembuh meski sudah diberi obat. Akhirnya orang tua korban membawa gadis itu ke rumah sakit. Ternyata korban dalam kondisi hamil dan melahirkan di rumah sakit.
Mengetahui anaknya hamil hingga melahirkan, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Klaten. Mengetahui korban melahirkan, tersangka kabur. Saat keluarga korban beserta perangkat desa mendatangi tersangka, rumahnya kosong.
Modus Bujuk Rayu
Dari informasi yang diperoleh penyidik, tersangka pergi ke Cirebon, Jawa Barat. “Dari informasi itu, penyidik PPA Satreskrim Polres Klaten langsung mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan [pada 14 Januari 2023],” kata Ipda Febry.
Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, menjelaskan pasal yang menjerat pria tersebut. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak juncto UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA: Mayoritas Pengajuan Izin PBG di Jogja Ditolak Pemerintah
“Tersangka terancam hukuman pidana kurungan minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Wakapolres. Sementara itu, GS beralasan melakukan persetubuhan terhadap anak lantaran didasari suka sama suka.
“Korban saya belikan pulsa paketan saat kali pertama. Saya tidak pakai jamu. Lokasinya gonta-ganti, ya di rumah tetapi banyak di hotel,” kata GS. Ia mengaku tak melarikan diri saat ditangkap. Dia selama ini bekerja di luar kota. Pria itu mengaku selama ini bekerja sebagai mandor proyek bangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Ferran Torres mempersembahkan gol penentu kemenangan Spanyol di final Piala Dunia 2026 untuk 47 juta rakyat Spanyol.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Harga emas Pegadaian 20 Juli 2026 terpantau stagnan. Simak daftar harga jual dan buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Donald Trump mendapat sorakan penonton saat menyerahkan trofi Piala Dunia 2026 kepada Spanyol usai final melawan Argentina.