Advertisement
Siswi SMP di Klaten Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Ratusan Kali

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Perbuatan keji kekerasan seksual diduga dilakukan seorang pria asal Klaten, Jawa Tengah.
Seorang pria paruh baya asal Kecamatan Wonosari ditangkap Satreskrim Polres Klaten lantaran diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berumur 15 tahun hingga hamil dan melahirkan. Pelaku sudah melakukan perbuatan itu sekitar 109 kali.
Advertisement
Tersangka berinisial GS, 50, warga Kecamatan Wonosari, sementara korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP merupakan tetangga tersangka dan sudah mengenal akrab keluarga tersangka. Perilaku bejat tersangka terbongkar setelah korban melahirkan dan keluarganya mengadu ke polisi.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi, menjelaskan dari pengakuan tersangka, persetubuhan dilakukan sejak April 2022 hingga 16 November 2022. Dalam sepekan, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga-empat kali.
Lokasi persetubuhan dilakukan di rumah pelaku maupun korban saat sedang sepi atau di hotel. “Modus tersangka dengan tipu muslihat kepada korban. Tersangka merayu korban, memberi harapan ketika anak ini terjadi apa-apa akan bertanggung jawab. Ternyata tidak seperti itu tetapi justru tersangka melarikan diri sampai ke Jawa Barat,” kata Ipda Febry saat konferensi pers di Polres Klaten, Selasa (7/2/2023).
Perbuatan bejat pria Klaten melakukan kekerasan seksual terhadap siswi SMP itu ketahuan setelah korban melahirkan. Orang tua korban tak mengetahui anaknya hamil karena bentuk tubuh anak tersebut bongsor.
Awalnya, korban merasakan sakit perut dan disangka diare. Sakit perut itu tak kunjung sembuh meski sudah diberi obat. Akhirnya orang tua korban membawa gadis itu ke rumah sakit. Ternyata korban dalam kondisi hamil dan melahirkan di rumah sakit.
Mengetahui anaknya hamil hingga melahirkan, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Klaten. Mengetahui korban melahirkan, tersangka kabur. Saat keluarga korban beserta perangkat desa mendatangi tersangka, rumahnya kosong.
Modus Bujuk Rayu
Dari informasi yang diperoleh penyidik, tersangka pergi ke Cirebon, Jawa Barat. “Dari informasi itu, penyidik PPA Satreskrim Polres Klaten langsung mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan [pada 14 Januari 2023],” kata Ipda Febry.
Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, menjelaskan pasal yang menjerat pria tersebut. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak juncto UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA: Mayoritas Pengajuan Izin PBG di Jogja Ditolak Pemerintah
“Tersangka terancam hukuman pidana kurungan minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Wakapolres. Sementara itu, GS beralasan melakukan persetubuhan terhadap anak lantaran didasari suka sama suka.
“Korban saya belikan pulsa paketan saat kali pertama. Saya tidak pakai jamu. Lokasinya gonta-ganti, ya di rumah tetapi banyak di hotel,” kata GS. Ia mengaku tak melarikan diri saat ditangkap. Dia selama ini bekerja di luar kota. Pria itu mengaku selama ini bekerja sebagai mandor proyek bangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
- Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi untuk Johnny Plate
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
Advertisement

Aliran Air Selokan Mataram Dimatikan Sebulan, Petani Menjerit
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Anak Usaha Telkom, Metranet Sepakati Kerja Sama antara Uzone.id dengan Populix
- Kantor Bupati dan DPRD Gorontalo Dibakar, Polisi: Motifnya Cuma Ikut-ikutan
- Bertindak Asusila di Rumah Warga, WNA Italia Dideportasi
- Menteri Bahlil Tuding Ada Pihak Asing Terlibat di Konflik Pulau Rempang
- Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Ujung Landasan Lanud Halim Perdanakusuma
- Kaesang Bakal Tentukan Dukungan ke Prabowo atau Ganjar Usai Minta Pendapat Kader
- Kaesang Ungkap Alasan Pilih Gabung PSI Ketimbang Partai Besar: 2024 Ada di DPR
Advertisement
Advertisement