Advertisement
Epidemiolog Kritik Keputusan Jokowi Cabut Kebijakan PPKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyayangkan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 global.
Sekadar catatan, beberapa negara diketahui masih menghadapi ancaman lonjakan kasus Covid-19 seperti China, Jepang, Brazil, Amerika, dan Korea Selatan.
Advertisement
Selain itu, Dicky juga menyinggung soal masa Natal dan Tahun Baru yang cukup rawan. Pasalnya mobilitas masyarakat justru sedang tinggi-tingginya di masa sekarang.
“Kita tahu erat kaitan antara peningkatan aktivitas dan mobilitas, keramaian dengan potensi terjadinya transmisi Covid, di mana sekarang yang beredar adalah subvarian-subvarian yang efektif menginfeksi dan bisa menginfeksi ulang bisa menembus barikade proteksi,” kata Dicky saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).
Sehingga menurutnya keputusan pencabutan PPKM tersebut masih belum tepat. Walaupun menurutnya sah-sah saja, karena Pemerintah pasti memiliki perhitungan terkait pencabutan tersebut.
“Namun kalau saya melihat kalau bicara data kesehatannya belum terlalu menguatkan belum membangun konfiden karena data itu sendiri di tengah keterbatasan. Dan juga sekali lagi harus memilih menyarankan kehati-hatian, aspek kewaspadaan. Lebih baik setelah Nataru toh [PPKM kemarin] berlaku sampai 9 Januari,” katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Orang, Siapa Pelaku Perusakan SMA Bosa Jogja Terungkap
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan selama 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi melalui konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (30/12/2022).
Sebelumnya, Jokowi telah memberi sinyal akan menghentikan kebijakan PPKM menyusul penurunan kasus Covid-19. Mengingat, PPKM berlevel di Indonesia saat ini masih berlaku mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Untuk diketahui, PPKM telah berjalan selama 23 bulan 19 hari setelah pertama kali diterapkan pada 11–25 Januari 2021 di tujuh 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Bantul Lakukan Pemasangan Elektrifikasi Pertanian di 101 Titik Lahan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
- Sering Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Sipil, KKB Papua Enos Tipagau Ditembak Mati
- Siswa Sekolah Rakyat Akan Jalani Masa Orientasi 14 Juli 2025
- Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Masih Menunggu Izin Penetapan Lokasi
- Kejaksaan Agung Kini Bisa Menyadap Ponsel Warga
- Kemensos: Dapur dan Asrama Sekolah Rakyat Mulai Dioperasikan Juli 2025
- Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Lakukan Tabur Bunga di Selat Bali
Advertisement
Advertisement