Advertisement
Epidemiolog Kritik Keputusan Jokowi Cabut Kebijakan PPKM
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan resmi terkait pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jumat (30/12 - 2022). Youtube Biro Setpres RI.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyayangkan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 global.
Sekadar catatan, beberapa negara diketahui masih menghadapi ancaman lonjakan kasus Covid-19 seperti China, Jepang, Brazil, Amerika, dan Korea Selatan.
Advertisement
Selain itu, Dicky juga menyinggung soal masa Natal dan Tahun Baru yang cukup rawan. Pasalnya mobilitas masyarakat justru sedang tinggi-tingginya di masa sekarang.
“Kita tahu erat kaitan antara peningkatan aktivitas dan mobilitas, keramaian dengan potensi terjadinya transmisi Covid, di mana sekarang yang beredar adalah subvarian-subvarian yang efektif menginfeksi dan bisa menginfeksi ulang bisa menembus barikade proteksi,” kata Dicky saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).
Sehingga menurutnya keputusan pencabutan PPKM tersebut masih belum tepat. Walaupun menurutnya sah-sah saja, karena Pemerintah pasti memiliki perhitungan terkait pencabutan tersebut.
“Namun kalau saya melihat kalau bicara data kesehatannya belum terlalu menguatkan belum membangun konfiden karena data itu sendiri di tengah keterbatasan. Dan juga sekali lagi harus memilih menyarankan kehati-hatian, aspek kewaspadaan. Lebih baik setelah Nataru toh [PPKM kemarin] berlaku sampai 9 Januari,” katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Orang, Siapa Pelaku Perusakan SMA Bosa Jogja Terungkap
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan selama 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi melalui konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (30/12/2022).
Sebelumnya, Jokowi telah memberi sinyal akan menghentikan kebijakan PPKM menyusul penurunan kasus Covid-19. Mengingat, PPKM berlevel di Indonesia saat ini masih berlaku mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Untuk diketahui, PPKM telah berjalan selama 23 bulan 19 hari setelah pertama kali diterapkan pada 11–25 Januari 2021 di tujuh 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
PKL Setujui Relokasi, Alun-Alun Wonosari Bebas Aktivitas Berjualan
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Demi Kebugaran, Jonatan Christie Absen di Indonesia Masters 2026
- Bruce Leung, Pemeran The Beast di Kung Fu Hustle Meninggal Dunia
- Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar
- Undian Piala AFF 2026: Timnas Futsal Putri Indonesia Tergabung Grup A
- Sahid Raya Yogyakarta Gelar Pengajian Akbar Majelis Hikmah 2026
- Kanselir Jerman Soroti Tingginya Cuti Sakit
- Kasus PMK Ditemukan di Bantul, 14 Sapi Dilaporkan Terinfeksi
Advertisement
Advertisement



