Advertisement
Epidemiolog Kritik Keputusan Jokowi Cabut Kebijakan PPKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyayangkan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 global.
Sekadar catatan, beberapa negara diketahui masih menghadapi ancaman lonjakan kasus Covid-19 seperti China, Jepang, Brazil, Amerika, dan Korea Selatan.
Advertisement
Selain itu, Dicky juga menyinggung soal masa Natal dan Tahun Baru yang cukup rawan. Pasalnya mobilitas masyarakat justru sedang tinggi-tingginya di masa sekarang.
“Kita tahu erat kaitan antara peningkatan aktivitas dan mobilitas, keramaian dengan potensi terjadinya transmisi Covid, di mana sekarang yang beredar adalah subvarian-subvarian yang efektif menginfeksi dan bisa menginfeksi ulang bisa menembus barikade proteksi,” kata Dicky saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).
Sehingga menurutnya keputusan pencabutan PPKM tersebut masih belum tepat. Walaupun menurutnya sah-sah saja, karena Pemerintah pasti memiliki perhitungan terkait pencabutan tersebut.
“Namun kalau saya melihat kalau bicara data kesehatannya belum terlalu menguatkan belum membangun konfiden karena data itu sendiri di tengah keterbatasan. Dan juga sekali lagi harus memilih menyarankan kehati-hatian, aspek kewaspadaan. Lebih baik setelah Nataru toh [PPKM kemarin] berlaku sampai 9 Januari,” katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Orang, Siapa Pelaku Perusakan SMA Bosa Jogja Terungkap
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan selama 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi melalui konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (30/12/2022).
Sebelumnya, Jokowi telah memberi sinyal akan menghentikan kebijakan PPKM menyusul penurunan kasus Covid-19. Mengingat, PPKM berlevel di Indonesia saat ini masih berlaku mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Untuk diketahui, PPKM telah berjalan selama 23 bulan 19 hari setelah pertama kali diterapkan pada 11–25 Januari 2021 di tujuh 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Khidmat, Ribuan Umat Buddha Ikuti Ritual Waisak di Candi Sewu Klaten
- Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Waisak dan Puji Ritual Thudong
- Kejagung Siap Jika Johnny G Plate Ajukan PraPeradilan
- Kecelakaan Kereta di Odisha, India Terbanyak Memakan Jiwa
- Bambang Sukmonohadi, Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Bukan Laut Mati, Ternyata Perairan Paling Asin di Bumi Ada di Kolam Ini
Advertisement
Berita Populer
- Anies Belum Berencana Umumkan Cawapres dalam Waktu dekat
- Kapal Wisata Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Penumpang Selamat
- Garuda Indonesia Tunda Penerbangan Haji, Ini Kronologinya
- Pengelola Candi Borobudur Jamin Umat Budha Beribadah Khusyuk di Waisak
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Turun, Termurah Rp554.000
- Umat Buddha Berjalan dari Candi Mendut ke Borobudur Jelang Waisak
- Hartono Bersaudara Jadi Orang Terkaya di Indonesia
Advertisement
Advertisement