Advertisement

Epidemiolog Kritik Keputusan Jokowi Cabut Kebijakan PPKM

Pernita Hestin Untari
Jum'at, 30 Desember 2022 - 23:47 WIB
Bhekti Suryani
Epidemiolog Kritik Keputusan Jokowi Cabut Kebijakan PPKM Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan resmi terkait pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jumat (30/12 - 2022). Youtube Biro Setpres RI.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyayangkan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 global.

Sekadar catatan, beberapa negara diketahui masih menghadapi ancaman lonjakan kasus Covid-19 seperti China, Jepang, Brazil, Amerika, dan Korea Selatan. 

Advertisement

Selain itu, Dicky juga menyinggung soal masa Natal dan Tahun Baru yang cukup rawan. Pasalnya mobilitas masyarakat justru sedang tinggi-tingginya di masa sekarang. 

“Kita tahu erat kaitan antara peningkatan aktivitas dan mobilitas, keramaian dengan potensi terjadinya transmisi Covid, di mana sekarang yang beredar adalah subvarian-subvarian yang efektif menginfeksi dan bisa menginfeksi ulang bisa menembus barikade proteksi,” kata Dicky saat dihubungi, Jumat (30/12/2022). 

Sehingga menurutnya keputusan pencabutan PPKM tersebut masih belum tepat. Walaupun menurutnya sah-sah saja, karena Pemerintah pasti memiliki perhitungan terkait pencabutan tersebut. 

“Namun kalau saya melihat kalau bicara data kesehatannya belum terlalu menguatkan belum membangun konfiden karena data itu sendiri di tengah keterbatasan. Dan juga sekali lagi harus memilih menyarankan kehati-hatian, aspek kewaspadaan. Lebih baik setelah Nataru toh [PPKM kemarin] berlaku sampai 9 Januari,” katanya. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Orang, Siapa Pelaku Perusakan SMA Bosa Jogja Terungkap

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan selama 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi melalui konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (30/12/2022).

Sebelumnya, Jokowi telah memberi sinyal akan menghentikan kebijakan PPKM menyusul penurunan kasus Covid-19. Mengingat, PPKM berlevel di Indonesia saat ini masih berlaku mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Untuk diketahui, PPKM telah berjalan selama 23 bulan 19 hari setelah pertama kali diterapkan pada 11–25 Januari 2021 di tujuh 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement