Advertisement
Kasus Keracunan MBG, Prabowo Jadwalkan Panggil Kepala BGN
Foto ilustrasi kotak makan bergizi gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia segera memanggil Kepala Badang Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk evaluasi dan langkah perbaikan.
"Saya baru dari luar negeri tujuh hari, saya monitor ada perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dengan berapa pejabat, kita akan diskusikan," ujar Prabowo di Lanud Halim, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Advertisement
Prabowo mengatakan program MBG pasti mengalami sejumlah kendala di awal. Apalagi ini merupakan program yang besar. Namun dia ingin kendala-kendala tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
"Harus waspada jangan sampai ini dipolitisasi, tujuan makan bergizi adalah untuk anak-anak kita yang sering sulit makan," kata Presiden.
Prabowo mengingatkan kembali tujuan dibuatnya program MBG yaitu untuk anak-anak yang sulit mendapatkan makan bergizi.
"Mereka itu makan hanya nasi pakai garam, ini yang harus kita atasi, untuk memberi makan juga pasti ada hambatan rintangan, ini kita atasi," kata Kepala Negara.
Diketahui, terjadi peningkatan kasus keracunan usai mengonsumsi MBG di sejumlah daerah dalam beberapa minggu terakhir, yang mengakibatkan banyak siswa harus mendapatkan penanganan medis.
Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sector program ini telah mengeluarkan keputusan terkait antisipasi kasus-kasus keracunan MBG.
BACA JUGA: Kraton Jogja Ditetapkan sebagai Pusat Kebudayaan dan Warisan Leluhur
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan bahwa seluruh dapur mitra yang pernah terlibat kasus keracunan telah menerima surat pemberitahuan resmi.
“Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat,” katanya, Jumat (26/9/2025).
Sebagai bagian dari pengawasan, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang terdiri dari unsur BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Tim ini bertugas mengevaluasi langsung kondisi dapur dan memastikan pemenuhan standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).
“Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
- Diskon 100 Persen PPN Tiket Pesawat Berlaku Maret 2026
- WHO Rilis Data, Perhimpunan Dokter Paru Ingatkan Infeksi Paru Berat
- Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB
- Bantuan Pangan Non Tunai Kini Dibatasi, Ini Keterangan Lengkapnya
- Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka, MA Tolak Pendampingan
Advertisement
Advertisement



